Menjelang perayaan hari raya Idul Adha 1441 Hijriah, permintaan hewan kurban dari wilayah Kabupaten Blitar meningkat dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Peningkatan tinggi terjadi dalam 2 minggu terakhir.
Dikatakan Kasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Hewan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar, Nanang Miftahudin dalam waktu satu minggu kurang lebih ada 5 kali pengiriman hewan dari Kabupaten Blitar ke berbagai daerah. Pengiriman didominasi daerah Jabodetabek dan Kalimantan Timur.
Baca Juga : Cicilan 1 Juta-an, Semua Lapisan Masyarakat Dapat Miliki Apartemen Eksklusif The Kalindra
“Pengiriman hewan kurban meningkat 2 kali lipat dibanding hewan ternak untuk konsumsi harian,” ungkap Nanang Miftachudin.
Nanang menambahkan, Dinas Peternakan dan Perikanan memastikan hewan yang dikirim ke luar daerah dalam kondisi sehat. Hewan yang dikirim dibekali dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan atau SKKH. “Permohonan SKKH di Kabupaten Blitar meningkat pesat. Dalam seminggu bisa mencapai 1.000. Di hari-hari biasa, SKKH hanya sekitar 500 surat setiap minggunya,” jlentrehnya.
Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar mengimbau kepada peternak yang akan menjual ternaknya untuk kurban di luar daerah agar segera mengurus SKKH. Disarankan agar SKKH diurus tiga hari sebelum pengiriman. Pengurusan SKKH di Kabupaten Blitar cukup mudah dan cepat. Pengurusanya hanya membutuhkan waktu selama 3 hari.
Berdasarkan ketetapan Perda Kabupaten Blitar, biaya pengurusan SKKH untuk seekor sapi sebesar Rp 25 ribu dan seekor kambing hanya Rp 2.000.
Baca Juga : Dampak Covid-19, Permintaan Sapi Kurban di Jombang Turun 75 Persen
"Cukup 3 hari untuk pemeriksaan fisik hewan dan pemeriksaan dari uji laborat. SKKH bisa diambil di hari ketiga, diambil di Kantor Dinas Peternakan dan Perikanan,” pungkasnya.