free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Dana Hibah Jasmas Macet, DPRD Ingin Pemkot Surabaya Segera Selesaikan

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Dede Nana

16 - Jul - 2020, 23:47

Placeholder
Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah

Nasib dana hibah Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) di Kota Surabaya kian tidak menentu. Meski masyarakat terus menyetor proposal untuk kebutuhan kampung, namun tidak juga mendapat kejelasan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Keluhan tersendatnya dana hibah Jasmas kerap diutarakan setiap kali anggota DPRD Surabaya menggelar reses. Seperti halnya dialami Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah.

Baca Juga : Wakil Bupati Malang Terpilih Hingga Kini Belum Dilantik, Ini Respon Anggota DPRD

Menurut politisi PKB tersebut, wajar apabila banyak masyarakat yang mempertanyakan kejelasan dana hibah tersebut. Hal ini, kata dia, karena mereka sudah membuat proposal pengajuan dan tidak juga mendapat jawaban pasti.

“Dari hasil reses kita, di masyarakat itu banyak menyampaikan untuk bantuan hibah. Nah, ini kan belum ada kejelasan dari Pemerintah Kota tentang hal itu,” ujar Penasehat Fraksi PKB Surabaya itu, Kamis (16/7/2020).

Mufidah menyampaikan, hal seperti ini juga terjadi pada periode lalu bahwa setiap tahunnya nasib dana hibah sering tersendat-sendat.

“Setiap reses kita sampaikan ke Pemerintah Kota, tapi untuk penyelesaiannya juga gak jelas,” tuturnya.

Dia berharap agar Pemkot Surabaya segera memperjelas nasib dana hibah. Karena sudah banyak masyarakat yang menantikan turunnya dana hibah.

“Setiap kali kita (DPRD, red) turun reses selalu ditagih oleh masyarakat. Kan gak enak kalau ditagih terus tidak ada penyelesaian. Pemkot harus memperjelas,” tegasnya.

Baca Juga : Paripurna KUA-PPAS, Tahun 2021 Kota Blitar Fokus Pemulihan Ekonomi

Seperti yang dia ketahui, sejauh ini sudah banyak usulan-usulan yang diterimanya dari masyarakat terkait bantuan hibah. Namun, untuk mekanisme pengajuan dana hibah sendiri, masyarakat langsung menyetorkan proposal ke Pemkot Surabaya tanpa harus melalui dewan.

“Kan sudah ndak melalui dewan mekanismenya. Langsung menyetorkan proposal itu ke Pemerintah Kota. Setelah masuk proposalnya di bagian umum Pemkot, nanti diberi surat tanda terima. Ini tinggal kejelasannya saja,” tuturnya.

Adapun untuk kisaran dana hibah Jasmas tergantung dari masing-masing pengajuan setiap kampung yang disesuaikan dengan kebutuhan kampung itu sendiri. 

 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Dede Nana

--- Iklan Sponsor ---