free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Tunggu Restu Pusat, Pemkot Malang Bakal Bentuk 4 Dinas Baru

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

15 - Jul - 2025, 20:39

Placeholder
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berencana melakukan penyesuaian di struktur organisasinya. Hal tersebut rencananya akan dilakukan dengan membentuk  empat dinas baru. 

Menurut Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, rencana pembentukan dinas baru tersebut merupakan upaya penyesuaian antara peningkatan pelayanan publik dengan penguatan kelembagaan daerah. 

Baca Juga : Seragam Gratis SD dan SMP di Kota Malang, Sekolah Beri Toleransi Waktu Menjahit

Pembentukan sejumlah dinas baru ini dilakukan dengan memecah sejumlah organisasi perangkat daerah yang sudah ada.

"Rencananya ada empat dinas baru. Seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta Keluarga Berencana (PPAKB), Dinas Pemadam Kebakaran, lalu pemisahan dari Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar)," jelas Wahyu.

Dalam hal ini, pihaknya juga berencana untuk membentuk Dinas Ekonomi Kreatif (Ekraf). Namun untuk kepastiannya masih harus menunggu arahan langsung dari pemerintah pusat. 

"Karena kami juga mengusulkan Dinas Ekonomi Kreatif (Ekraf) meski masih menunggu penyesuaian dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendagri dan Menparekraf," jelas Wahyu.

Tak hanya itu. Pemkot Malang juga akan memisahkan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag). Termasuk juga melakukan penyesuaian nomenklatur pada beberapa dinas yang sudah ada.

Baca Juga : Seragam Gratis Pemkot Malang Dorong Ekonomi Lokal, Guru Besar UIN Malang: Multiplier Effect-nya Sangat Luar Biasa

"Beberapa nomenklatur juga akan disesuaikan, misalnya Kominfo menjadi Komunikasi dan Digital (Komdigi), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjadi Badan Perencanaan dan Pengembangan Daerah (Baperinda) dan lainnya," katanya.

Wahyu menambahkan, proses perubahan struktur ini masih menunggu regulasi lebih lanjut dari pemerintah pusat. Namun, dia berharap langkah tersebut akan mempercepat pelayanan publik serta mendorong penguatan sektor ekonomi dan sosial di Kota Malang.


Topik

Pemerintahan pemkot malang dinas baru pembentukan dinas baru kota malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy

--- Iklan Sponsor ---