JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berencana melakukan penyesuaian di struktur organisasinya. Hal tersebut rencananya akan dilakukan dengan membentuk empat dinas baru.
Menurut Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, rencana pembentukan dinas baru tersebut merupakan upaya penyesuaian antara peningkatan pelayanan publik dengan penguatan kelembagaan daerah.
Baca Juga : Seragam Gratis SD dan SMP di Kota Malang, Sekolah Beri Toleransi Waktu Menjahit
Pembentukan sejumlah dinas baru ini dilakukan dengan memecah sejumlah organisasi perangkat daerah yang sudah ada.
"Rencananya ada empat dinas baru. Seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta Keluarga Berencana (PPAKB), Dinas Pemadam Kebakaran, lalu pemisahan dari Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar)," jelas Wahyu.
Dalam hal ini, pihaknya juga berencana untuk membentuk Dinas Ekonomi Kreatif (Ekraf). Namun untuk kepastiannya masih harus menunggu arahan langsung dari pemerintah pusat.
"Karena kami juga mengusulkan Dinas Ekonomi Kreatif (Ekraf) meski masih menunggu penyesuaian dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendagri dan Menparekraf," jelas Wahyu.
Tak hanya itu. Pemkot Malang juga akan memisahkan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag). Termasuk juga melakukan penyesuaian nomenklatur pada beberapa dinas yang sudah ada.
"Beberapa nomenklatur juga akan disesuaikan, misalnya Kominfo menjadi Komunikasi dan Digital (Komdigi), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjadi Badan Perencanaan dan Pengembangan Daerah (Baperinda) dan lainnya," katanya.
Wahyu menambahkan, proses perubahan struktur ini masih menunggu regulasi lebih lanjut dari pemerintah pusat. Namun, dia berharap langkah tersebut akan mempercepat pelayanan publik serta mendorong penguatan sektor ekonomi dan sosial di Kota Malang.