free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Terungkap, Motif Mediasi Arena Judi jadi Sumber Keuangan Lingkungan, Kok Bisa?

Penulis : Anang Basso - Editor : A Yahya

16 - Jul - 2020, 01:51

Placeholder
Ilustrasi

Langkah Kepala Desa Gesikan Kecamatan Pakel untuk menengahi pro kontra arena perjudian di wilayahnya, mendapat kecaman. Seperti yang disampaikan salah satu tokoh agama yang bernama Ridwan ini, dirinya menyesalkan sikap Nurhadi sebagai kepala desa Gesikan.

"Apa yang dikatakan kades ke media itu mengambang atau kurang tegas. Jelas-jelas ini dilarang pemerintah maupun agama, tapi Pak Kades kok malah bilang begitu," kata Ridwan, Rabu (15/07/2020) di rumahnya.

Baca Juga : Gelar Razia, Sat Lantas Polres Ngawi Sasar 7 Pelanggaran Pengendara R2 dan R4

Bahkan pagi harinya setelah membaca berita, Ridwan menemui Nurhadi untuk menyampaikan keluhannya itu karena dirinya yakin penutupan arena perjudian adalah langkah yang tepat. "Saya memang yang mengantarkan beberapa tokoh masyarakat ke rumah Gus Hadi (ketua MUI)," terangnya.

Sebagai tokoh agama ia mendukung langkah yang diambil oleh masyarakat menolak adanya arena perjudian karena dilihat dari sisi mana saja yang namanya perjudian lebih banyak mudharatnya dari pada manfaatnya.

Pemerintah Desa Gesikan menurut Ridwan telah melakukan mediasi beberapa waktu lalu. Diceritakan, saat mediasi itu hadir masyarakat yang pro dan kontra, tokoh masyarakat, BPD dan petugas keamanan juga dihadirkan.

"Pertemuan beberapa waktu lalu sudah ada, ada sekitar 60 warga yang menolak dan 13 warga yang setuju, petugas keamanan dari Polsek Pakel juga hadir," ungkapnya.

Yang menjadi keanehan dalam pertemuan tersebut, justru petugas keamanan dan BPD cenderung mendukung adanya arena perjudian dengan alasan dapat mengambil dana sharing untuk pembangunan fasilitas umum atau kegiatan sosial lainnya.

Pria yang menjabat di lembaga dakwah NU Kecamatan Pakel tersebut khawatir akan adanya ancaman terhadap beberapa tokoh masyarakat dan warga yang menolak arena perjudian itu. Karena adanya permintaan dari tokoh masyarakat setempat, akhirnya ia mengantarkan warga ke Ketua MUI Tulungagung untuk konsultasi.

"Walaupun masih satu sesa, rumah saya kan jauh dari lokasi perjudian tersebut, saya bisa bercerita seperti ini karena tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat yang bercerita," paparnya.

Dikonfirmasi terpisah, H. Abdulrohman tokoh agama yang tinggal di wilayah arena perjudian membenarkan bahwa ia meminta bantuan Ridwan untuk diantarkan ke tempat ketua MUI Tulungagung.

Baca Juga : Buat Bondet, Dua Pemuda di Sumenep Ditangkap Polisi

Dirinya bersama puluhan warga telah bersepakat menolak adanya arena judi dan pernyataan itu telah dituangkan dalam lembaran kertas (dokumen) dan sudah dikirim ke pihak kepolisian.

"Berkas penolakan sudah dikirim ke Polres. Dan sejak Senin kemarin aktivitas perjudian sudah tidak ada," jelas pria yang akrab disapa mbah Dul itu.

Arena perjudian di desa Gesikan diceritakan mbah Dul sudah ada sejak dahulu, di lokasi lama juga ditolak oleh warga dan sekarang bergeser ke wilayah baru yang masih satu desa. Namun, kembali arena judi itu ditolak masyarakat setempat.

Setelah menolak, menurut Mbah Dul masyarakat tidak mau memperpanjang masalah ini, karena ia tidak mau ada gesekan sesama warga. Ia menyerahkan semuanya ke pihak yang berwajib, masalah ditindaklanjuti atau tidak yang penting sudah lapor.

Saat dikonfirmasi kembali, Nurhadi Kepala Desa mengatakan menunda jadwal mediasi yang diagendakan Rabu (15/07) hari ini dengan alasan ada rapat dengan Dinas Pertanian. "Nanti kita tunggu hari Kamis, Rabu masih ada rapat dengan Dinas Pertanian," ucapnya.

Nurhadi membenarkan adanya tanda tangan penolakan oleh warganya, dan menurutnya sudah tidak perlu lagi mediasi. Dirinya tidak mempermasalahkan jika pihak kepolisian mengambil tindakan terhadap perjudian tersebut. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

A Yahya