Masalah pencairan dana bantuan sosial (sosial) di Kota Madiun masih belum tuntas. Masih ada laporan penerima bansos yang tak mendapatkan undangan pencairan pada periode ketiga.
Seperti yang dialami beberapa warga di Kelurahan Kelun. Seperti di beritakan tempo hari, Budiyana warga perumahan Telaga Mas Kelurahan Kelun pada Juni lalu hampir tidak menerima pencairan dana bansos periode kedua.
Baca Juga : Gunakan Kalung Anti Corona, Ini Kata Wali Kota Batu
Ternyata pada Juli ini, undangan pencairan bantuan sosial tunai (BST) juga tidak diterima oleh Budiyana.
Kejadian tersebut tak tanya dialami Budiyana, warga lain bernama Samiran dan Diana juga tidak mendapatkan undangan pencairan.
Kedua perempuan tersebut merupakan warga RT 8 RW 02 Kelurahan Kelun.
"BST kami bulan ini tidak keluar, seharusnya BST itu kan tiga kali. Silahkan dilihat, jelas-jelas kami berhak menerima bantuan sosial, akan tetapi kenapa saat warga lain memperoleh BST kita tidak mendapatkan," keluhnya sembari menunjukkan bukti undangan penerima BST periode sebelumnya.
Saat MadiunTIMES mengonfirmasi hal tersebut, Ketua RW 02 Kelurahan Kelun, Solikah membenarkan adanya masalah BST itu.
“Dua warga RW 02 kita memang masih ada kendala terkait pencairan BST. Kemarin Bu Diana dan Bu Samirah undangannya tidak turun, sehingga BST mereka tidak cair,” sebutnya.
Baca Juga : Bupati Sanusi Tinjau Pabrik Rokok Gudang Baru Terkait Kesiapan Sebagai Industri Tangguh
Dia mengharapkan kepada pemerintah kelurahan untuk terus membantu warganya agar bisa dicairkan BST-nya.
Sementara itu, Lurah Kelun Sucipta mengklaim bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan dinas terkait tentang BEST warganya yang tak cair.
“Sebenarnya pemerintah Kelun terus mengupayakan kordinasi dengan pihak kecamatan hingga Dinas Sosial agar tidak ada masalah yang menimpa warganya. Dengan masih munculnya masalah ini kita akan segera sikapi sebaik-baiknya,” pungkasnya.