free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Ranperda Pengelolaan Sampah Bergulir, Dewan Soroti Pengelolaan TPA

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Dede Nana

12 - Jul - 2020, 23:18

Placeholder
Pengelolaan Sampah (ilustrasi/Dokumentasi MalangTIMES).

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Malang terkait pengelolaan sampah telah digulirkan. Perwakilan rakyat yang duduk di kursi DPRD Kota Malang pun telah menyampaikan pandangan umumnya terkait perencanaan pengelolaan sampah tersebut.

Salah satu yang disorot adalah sistem pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang. Dewan mendorong, agar pengelolaan sampah lebih diperjelas pemilahannya hingga sampai ke TPA. Terlebih, lahan TPA yang dimiliki Kota Malang saat ini sudah semakin menyusut.

Baca Juga : Kesadaran Sanitasi Sehat Kurang, Cipta Karya Kota Malang Beri Sosialisasi di 3 Kelurahan

"Memang ada program sanitary landfill, itu akan seperti apa akan selalu kami pantau," kata anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Ahmad Fuad Rahman.

Dalam ranperda yang tengah digodog itu, menurutnya, penjelasan mengenai pengelolaan sampah yang dimulai dari proses pemilahan harus lebih dijelaskan. Sehingga masyarakat juga terlibat langsung memilah sampah sejak dari rumah.

"Sehingga saat sudah di TPA tidak lagi memilah, tapi bisa langsung diolah," jelasnya.

Bukan hanya itu, Fuad juga meminta agar Pemerintah Kota Malang memperhatikam batas waktu pengelolaan sampah menggunakan sistem sanitary landfill. Mengingat memang ada keterbatasan lahan untuk pengelolaan sampah di Kota Pendidikan ini.

Sehingga dia mendorong agar Pemerintah Kota Malang segera menerapkan inovasi baru untuk mengelola sampah. Tentunya harus tetap mengedepankan kelestarian alam.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Wasto menyampaikan, pengelolaan sampah di Kota Malang masih memiliki beberapa pekerjaan rumah. Salah satu yang paling mendasar adalah kesadaran masyarakat untuk memilah sampah organik dan anorganik sejak dari rumah.

Baca Juga : Bupati Sanusi Tinjau Pabrik Rokok Gudang Baru Terkait Kesiapan Sebagai Industri Tangguh

Sehingga terjadi kesulitan karena harus kembali memilah di tempat pembuangan akhir (TPA). Hal itu pun diharapkan menjadi kesadaran bagi masyarakat untuk turut menjaga alam.

"Kemudian untuk kemampuan jadi kompos rendah, dan sistem sanitary landfill yang ada akan pisahkan sampah organik dan anorganik. Itu untuk minimalisir dampak," jelasnya.

 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Dede Nana