free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Politik

HMI Banyuwangi Minta DPR Cabut RUU HIP dari Prolegnas

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : A Yahya

11 - Jul - 2020, 02:49

Loading Placeholder
Untung Apriliyanto, Ketua HMI Banyuwangi Di Halaman Masjid Al Hilal Banyuwangi Nurhadi Banyuwangi Jatim Times

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Banyuwangi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dan meminta Dewan Perwakilan Rakyar (DPR)  dan  pemerintah Republik Indonesia (RI) untuk mencabut RUU HIP dari agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas ) tahun 2020.

Menurut Untung Aprilianto Ketua Ketua HMI Banyuwangi, bahwa  Pancasila adalah warisan sejarah dari para pendiri bangsa Indonesia yang wajib dipelihara dan dijaga oleh  seluruh warga negara terutama generasi muda sebagai calon pemegang estafet penerus bangsa.

Baca Juga : Petugas Coklit dan PPS di Pacitan Jalani Rapid Test

Dia menambahkan Pancasila sebagai falsafah bangsa memiliki sifat yang abstrak dengan kandungan nilai-nilai luhur berkehidupan bermasyarakat bernegara dan berbangsa dalam Negara Kesatuan Republik  Indonesia (NKRI). ”Sehingga setiap anak bangsa ini merasa memiliki Pancasila tanpa ada yang merasa paling Pancasilais. Maka tidak dibenarkan jika ada satu kelompok atau golongan masyarakat yang berupaya untuk memonopoli Pancasila,” tegas Untung di Halaman Masjid Al Hilal Banyuwangi (10/70.

Selanjutnya aktivis berkacamata itu menambahkan  dalam catatan sejarah panjang perjalanan Bangsa Indonesia,  Pancasila mulai dari 1 Juni 1945 lewat pidato bung Karno yang pertama kali mencetuskan rancangan dasar negara berupa Pancasila, Trisila dan juga Ekasila. Pada masa itu para peserta sidang BPUPK secara aklamasi memilih konsep Pancasila sebagai dasar negara yang artinya secara otomatis gugurlah konsep Trisila dan Ekasila. 

Kemudian pada  tanggal 22 Juni 1945 disahkannya Piagam Jakarta sebagai dasar negara dan  disempurnakan pada 18 Agustus 1945 yang sampai hari ini diterima semua itu sebagai pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) bangsa Indonesia. “Maka segala bentuk upaya untuk mengerdilkan posisi Pancasila harus dilawan,”imbuhnya.

Baca Juga : Mendapatkan Restu dari DPP PPP Ikbal-Jasri Langsung Gelar Rapat Koalisi Pemenangan

HMI Banyuwangi melihat  adanya RUU HIP dalam agenda Prolegnas di DPR RI dapat dartikan dan dimaknai sebagai  upaya untuk mengerdilkan Pancasila. Untuk HMI cabang Banyuwangi menyatakan : (1) Pancasila yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alenia ke4 adalah Pancasila yang sah,  (2) Kami menolak RUU HIP dan meminta kepada DPR dan juga pemerintah untuk mencabut RUU HIP dari agenda Prolegnas DPR RI dan (3)  Kami menilai RUU HIP adalah upaya untuk memonopoli Pancasila maka semua bentuk upaya itu wajib untuk dilawan.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

A Yahya

Politik

Artikel terkait di Politik

--- Iklan Sponsor ---