Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pacitan mendeteksi apakah ada kelompok petugas pemutakhiran data pemilih (KPPDP) atau petugas coklit dan panitia pemungutan suara (PPS) yang terpapar covid-19. Karena itu, selain bimbingan teknis sebelum turun lapangan, KPPDP dan PPS menjalani rapid test di Balai Desa Ploso, Pacitan.
KPU Pacitan menyebut ada 2.459 petugas yang di-rapid test. Semuanya akan bertugas dalam pemilihan bupati Pacitan 2020. “Ini proses awal. Bila nanti rapid test di tingkat TPS, pastinya akan lebih banyak lagi jumlah petugasnya,” ujar Sulis Styorini, ketua KPU Pacitan.
Baca Juga : KPU Banyuwangi Gelar Bimtek Persiapan Coklit, Petugas Nanti Pakai APD Covid
Sulis menambahkan, tidak akan ada rekrutmen ulang untuk KPPDP dan PPS jika diketahui terpapar covid-19. Sebab, dalam peraturan, tidak ada penggantian KPPDP dan PPS karena terpapar covid-19.
“Kalau ada yang terpapar, kami tetap minta isolasi mandiri kepada gugus tugas covid. Tapi itu tergantung ketetapan lebih lanjut dari KPU pusat,” ucap Sulis.
Karena itu, dalam situasi pandemi covid-19 seperti sekarang, Sulis meminta petugas coklit dan PPS mematuhi protokol kesehatan agar tidak terpapar covid.
"Kami harus melaksanakan tugas dengan penuh integritas dan harus patuh protokol kesehatan covid-19 seeta tetap menjaga kewaspadaan", imbuh komisioner KPU Pacitan Agus Santoso.