free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Dua Rumah Sakit Gabung Polres Tulungagung jadi Mitra Klaim Asuransi Kecelakaan

Penulis : Anang Basso - Editor : A Yahya

09 - Jul - 2020, 02:14

Placeholder
Saat MoU dilakukan pihak-pihak yang tergabung dengan aplikasi TACS / Foto : Anang Basso / Tulungagung TIMES

Semakin banyak Rumah Sakit di Kabupaten Tulungagung yang menyusul untuk menjadi mitra pelayanan klaim asuransi saat kecelakaan. Dua rumah sakit swasta menyusul beberapa rumah sakit sebelumnya untuk bergabung dalam program Polres Tulungagung, yakni aplikasi TACS (Tulungagung Accident Claiming System). Asuransi yang dimaksud adalah Jasa Raharja (JR) dan BPJS Kesehatan.

"Kita kerja sama dengan rumah sakit di Tulungagung, tujuannya untuk memangkas birokrasi," kata Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia, Rabu (09/07/2020) siang.

Baca Juga : Gelar Survei Indeks Tata Kelola, Polres Blitar Kota Gandeng LPPM Unisba

Rumah sakit yang baru gabung yaitu, Rumah Sakit Putra Waspada di Kecamatan Kedungwaru dan Satiti di Kecamatan Ngunut.

Jika sudah gabung dengan aplikasi ini, saat seorang mengalami kecelakaan dan membutuhkan perawatan, pasien tidak usah memikirkan biaya berobatnya. Sistem akan langsung mendaftarkan pasien ke jaminan kesehatan JR atau BPJS untuk biaya perawatan, setelah mendapat laporan dari Command Center Polres Tulungagung untuk menerbitkan Laporan Polisi kecelakaan.

"Ini kita bikinkan MoU bersama kita, rumah sakit ini menyusul yang lainnya untuk bergabung," tambahnya.

Klaim perawatan jaminan kesehatan bisa saat itu juga didaftarkan tanpa menunggu 1 atau 2 hari lagi. Sehingga, pasien tidak perlu memikirkan biaya perawatan sesuai dengan plafon jaminannya.

Baca Juga : RSUD dr. Iskak Mulai Terapkan New Normal Pelayanan Kesehatan

Pihak rumah sakit yang sudah bergabung dengan TACS tidak perlu bingung dan menunggu siapa penjaminnya saat menangani pasien kecelakaan. Karena dengan aplikasi ini otomatis akan langsung dijamin Jasa Raharja.

Jika dalam pengajuan ke JR gagal, misalkan korban kecelakaan belum membayar pajak bermotor, maka secara otomatis akan dialihkan ke BPJS Kesehatan.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

A Yahya