Di tengah pandemi virus corona atau covid-19, sekelompok orang di Blitar malah menggelar pesta miras. Usai menenggak minuman keras oplosan tersebut, dua dari empat orang itu tewas karena keracunan.
Informasi yang dihimpun dari kepolisian, pesta miras dengan iringan musik elekton digelar di Jalan Joko Kandung, Kelurahan Blitar, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, pada Sabtu (4/7/2020). Dua orang yang dilaporkan meninggal dunia yakni SR (40), warga Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, dan G (42), warga Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Kedua korban meninggal pada Senin (6/7/2020).
Baca Juga : Pick Up Oleng Seruduk Sepeda Motor di Rejotangan, Kakek Ini Tewas di TKP
"Dua korban meninggal dunia. Masing-masing G warga Kecamatan Ponggok dan SR warga Kecamatan Sanankulon. Mereka tewas diduga akibat miras,” ungkap Kasubag Humas Polres Blitar Kota Iptu Rochan Selasa (7/7/2020).
Dikatakan Rochan, keduanya pesta miras dengan dua orang lainnya mulai Sabtu (4/7/2020) pukul 21.00 WIB hingga Minggu (5/7/2020) pukul 01.00 WIB. Setelah acara musik elekton di Kota Blitar, pesta miras berlanjut di salah satu kafe di Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Pesta miras digelar sampai dengan Minggu (5/7/2020) pukul 04.30 WIB.
Keesokan harinya, Senin (6/7/2020), salah satu korban, yakni G, mengeluh sakit. Dia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Syuhada Haji Kota Blitar dan kemudian dirujuk ke RSUD Mardi Waluyo. Selang tak berapa lama, korban SR juga mengeluh sakit dan dirujuk ke RSUD Mardi Waluyo dengan memakai oksigen. Tak lama kemudian, SR meninggal dunia di RSUD Mardi Waluyo. Disusul G yang juga meninggal malam harinya.
Baca Juga : Dukung Wartawan Hadapi Pandemi, PWI Malang Raya Bagikan Vitamin dan Kuota Internet
“Saat ini kami dari Polres Blitar Kota melakukan pendalaman untuk memastikan kematian korban disebabkan karena miras atau ada penyebab lain. Jasad kedua korban saat ini diotopsi. Otopsi dilakukan oleh dokter dari RS Bhayangkara Kediri," pungkasnya.