free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Aturan Haji Terbaru! Jemaah Dilarang Sentuh Kabah dan Hajar Aswad

Penulis : Desi Kris - Editor : Nurlayla Ratri

07 - Jul - 2020, 17:45

Placeholder
Haji (Sumber foto: semarak.co)

Arab Saudi telah merilis serangkaian pedoman tindakan pencegahan penyebaran Covid-19 pada ibadah haji 2020. Dilansir melalui Middle East Eye, salah satu aturan yang disebutkan ialah, jemaah dilarang untuk menyentuh Kabah dan Hajar Aswad.  

Diketahui, Juni lalu pemerintah Arab Saudi membuat keputusan untuk tetap membuka haji di tahun 2020. Namun, jumlah jemaah sangat terbatas hanya sekitar 10.000 orang. Itupun khusus bagi warga Saudi dan non Saudi yang ada di dalam kerajaan.  

Baca Juga : New Normal, Tidak Tertib Protokol Kesehatan di Kota Blitar Akan Terkena Sanksi

Arab Saudi melarang jemaah muslim dari luar negeri untuk beribadah umrah atau haji lantaran situasi pandemi Covid-19 saat ini. Selain itu, selama haji tahun ini para jemaah juga akan dilarang menyentuh Kabah.  

Jemaah juga wajib menjaga jarak fisik satu setengah meter selama pelaksanaan haji, termasuk saat salat berjemaah dan tawaf. Selain itu akses ke situs-situs haji di Mina, Muzdalifah dan Arafat juga dibatasi bagi mereka yang memiliki izin haji sejak 19 Juli hingga 2 Agustus mendatang.  

Mereka juga diwajibkan untuk menggunakan masker. Dikatakan oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Mohammed Saleh Benten keputusan ini dibuat untuk membatasi jumlah jamaah yang bertujuan melindungi jamaah dari pandemi.  

Baca Juga : Hilangkan Kesan Seram, Makam di Madiun Ini Dicat Warna-warni

Sedangkan imbauan lain akan ditempatkan di semua area dan ditulis dalam berbagai bahasa yang mencakup peringatan infeksi Covid-19. Seperti protokol cuci tangan, etiket bersin dan batuk, dan penggunaan pembersih tangan berbasis alkohol.  


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Nurlayla Ratri