free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

New Normal, Tidak Tertib Protokol Kesehatan di Kota Blitar Akan Terkena Sanksi

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

03 - Jul - 2020, 00:31

Placeholder
Wali Kota Blitar Santoso

Perwali penerapan new normal mulai diterapkan Pemerintah Kota  Blitar di masa pandemi corona (Covid-19). Aturan di perwali tersebut diantaranya mengatur sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. 

Dikatakan Wali Kota Blitar Santoso, perwali tentang new normal ini mengatur protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di bidang usaha, wisata dan tempat publik. Dalam perwali tersebut tertulis aturan agar pengelola di bidang yang dimaksud untuk menyediakan sarana dan prasarana pencegahan covid-19. 

Baca Juga : Pesantren Tangguh Semeru di Tulungagung Ini Beri Tauladan Patuhi Protokol Kesehatan

“Aturan sudah jelas. Dalam perwali itu diatur sanksi bagi masyarakat yang masih mengabaikan atau melanggar protokol kesehatan, misalnya tidak memakai masker, berkerumun, dan lainnya. Bentuk sanksinya bervariasi, tergantung tingkat pelanggaran yang dilakukan masyarakat,” ungkap Santoso dilansir BLITARTIMES dari laman situs resmi Pemkot Blitar, Kamis (2/7/2020). 

Santoso menambahkan, sanksi tak hanya diberlakukan kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Sanksi juga berlaku bagi tempat usaha yang tidak menyediakan sarana dan prasarana protokol kesehatan sesuai dengan SOP yang ditetapkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. 

“Teguran sebanyak 3 kali akan diberikan kepada tempat usaha yang tidak mengindahkan aturan. Jika pengelolanya bandel, maka akan diberlakukan sanski penutupan sementara. Sedangkan, sanksi bagi masyarakat yang tidak memakai masker di tempat publik akan diberi sanksi sosial, mulai dari bersih-bersih fasilitas umum hingga diminta push up. Upaya ini untuk memberikan efek jera, dan mendisiplikan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.

 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Sri Kurnia Mahiruni