free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Besok Dibahas, Ini Empat Ranperda Usulan Pemkot Malang

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

02 - Jul - 2020, 23:05

Placeholder
Sidang Paripurna beberapa saat lalu (Pipit Anggraeni/MalangTIMES).

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Pemerintah Kota Malang resmi digulirkan. Jumat (3/7/2020) besok, pembahasan ranperda tersebut akan dibahas dalam sidang paripurna.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyampaikan, total ada empat Ranperda inisiatif Pemkot Malang. Keempatnya adalah Ranperda Retribusi Jasa Umum, Ranperda Jasa Usaha, Ranperda Pengelolaan Sampah dan Ranperda Kepemudaan.

Baca Juga : Bupati Ngawi Bersyukur Raih WTP Kali Ketujuh

"Sebelumnya sudah kami serahkan ke Pemkot Malang, dan besok dibahas," katanya.

Made menjelaskan, pasca sidang paripurna, masing-masing poin pembahasan akan langsung diserahkan kepada panitia khusus (pansus). Karena sebelumnya, juga telah dibentuk pansus yang melibatkan seluruh komisi di DPRD Kota Malang untuk dilaksanakan pembahasan.

Untuk ranperda mengenai Retribusi Jasa Umum sepenuhnya diserahkan kepada Komisi A yang membidangi. Selanjutnya ranperda tentang Jasa Usaha akan dibahas oleh Komisi B DPRD Kota Malang, ranperda Pengelolaan Sampah akan dipreteli Komisi C, dan ranperda tentang kepemudaan akan dibahas Konisi D.

"Pansus sudah dibentuk, dan akan langsung dilakukan pembahasan setelah paripurna selesai," jawabnya.

Baca Juga : Yang Disorot Dinkes, Wali Kota Risma Malah Copot Kepala DKRTH di Tengah Pandemi Covid-19

Melalui penyusunan ranperda tersebut  diharapkan seluruh kegiatan yang mencakup retribusi jasa umum, jasa usaha, pengelolaan sampah, dan kepemudaan dapat dilaksanakan lebih maksimal lagi. Ranperda pun ditargetkan bisa segera diselesaikan meski saat ini tengah masa pandemi covid-19.

 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Sri Kurnia Mahiruni