Sukses besar kembali ditorehkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal Ini dibuktikan dengan kembali didapatkannya opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Raihan WTP itu juga menjadi rekor tersendiri bagi Pemkab Ngawi. Pasalnya, Pemkab Ngawi sudah mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian sebanyak tujuh kali.
Baca Juga : Pemkot Kediri Terima Opini WTP Enam Kali Berturut-turut
Sukses besar itu dikemukakan Bupati Ngawi Budi Sulistyono saat menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Ngawi pada Rabu 1 Juli 2020.
Menurut Kanang, sapaan akrab bupati, opini WTP oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang kembali berhasil diraih tersebut merupakan salah satu hadiah besar bagi warga Ngawi. Predikat itu membuktikan pengakuan atas kewajaran informasi keuangan di Pemkab Ngawi.
Kanang menyebut, WTP Ngawi telah memenuhi empat kriteria. Yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sostem pengendalian intern (SPI).
Baca Juga : Empat Kali Berturut Turut Pemkab Kediri Raih WTP
“Makanya kami bersyukur alhamdulillah bisa mempertahankan raihan WTP hingga ketujuh kali. Semoga prestasi ini terus diraih Kabupaten Ngawi," ungkap Kanang.