Kasus penggerebekan café R3 di Desa Ngoran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar memasuki babak baru. Polisi dikabarkan telah menetapkan seorang waiter café sebagai tersangka. Waiter yang diketahui bernama Dicky, diduga juga menyediakan layanan esek-esek kepada pelanggan café karaoke.
“Ada satu orang terduga atau tersangka yang telah kita tetapkan,” ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (30/6/2020).
Baca Juga : Karaoke R3 Ngoran Digerebek Polda Jatim, Begini Keterangan Kapolres Blitar Kota
Dikatakannya, dari pemeriksaan kepolisian diketahui tersangka menawarkan pemandu lagu atau ladies companion (LC) untuk layanan esek-esek. Untuk berhubungan seksual, tersangka menyiapkan layanan plus dengan menggunakan room café karaoke R3 untuk tempat hubungan badan layaknya suami-istri.
Truno menambahkan, dari penggerebekan di café R3 pada Kamis (25/6/2020) kemarin, Polda Jatim mengamankan 19 orang. Mereka terdiri dari 12 LC, seorang tamu, seorang kasir, empat waiters, dan satu security. Penggerebekan dilakukan secara gabungan oleh Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim dan Kepolisian Resort Blitar Kota.
“Penggerebekan ini dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat. Bahwa di café karaoke tersebut diduga menjaid tempat terjadinya tindak pidana dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain dan atau mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan,” jlentrehnya.
Laporan dari masyarakat tersebut terbukti kuat. Saat melakukan penggerebekan, polisi mendapati seorang tamu sedang melakukan hubungan asusila dengan LC di dalam room karaoke. Atas tindakan ini, café R3 diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain dan atau mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP.
Baca Juga : Karaoke R3 di Ngoran Kabupaten Blitar Digerebek Polda, Terkait Prostitusi Terselubung?
Adapun barang bukti yang diamankan polisi dalam penggerebekan ini di antaranya bra perempuan, celana dalam, uang Rp 1.845.000 dari kasir dan kondom bekas pakai.