Sebuah kafé sekaligus tempat karaoke di Desa Ngoran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar digerebek Polda Jatim. Kafe yang bernama R3 itu diduga digerebek karena tetap nekat beroperasi meski negara dalam situasi pandemi corona (covid-19).
Informasi yang dihimpun, Kafe & Karaoke R3 digerebek Polda Jatim pada Minggu (28/6/2020) dini hari. Tak hanya digerebek akibat nekat beroperasi di tengah pandemi. Kafe tersebut juga diduga digunakan sebagai tempat prostitusi.
Baca Juga : Pecat Sekdes Gegara Dugaan Pemalsuan SK, Kades Tulungrejo Banjir Dukungan
Dari tempat ini, Polda Jatim mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya kondom yang baru saja digunakan untuk berhubungan badan.
Kabar yang beredar, warga sekitar kafe juga resah. Pasalnya, sekitar area kafe juga digunakan untuk judi sabung ayam.
Penggerebekan ini cukup mengagetkan. Bahkan Polres Blitar Kota merasa kecolongan.
“Lokasi ini di sekitar area kafe, kalau Sabtu dan Minggu biasanya digunakan buat ajang judi sabung ayam,” kata Judianto, yang merupakan salah satu tokoh masyarakat Nglegok.
Baca Juga : Peringatan HANI, Polres Blitar Kota Ungkap 8 Kasus Peredaran Narkotika
Sementara saat dikonfirmasi, jajaran Kepolisian Resort (Polres) Blitar Kota mengatakan bahwa Polda Jatim yang baru saja melakukan penggerebekan di Kafe R3 Desa Ngoran. “Memang betul. Polda Jatim baru saja melakukan penggerebekan di Kafé R3. Namun demikian, barang bukti yang diamankan meliputi apa saja, kami kurang jelas karena penggerebekan tidak melibatkan kami,” terang Kapolsek Nglegok AKP Lahuri.
Hingga berita ini diturunkan, pengelola Kafe R3 belom bisa dikonfirmasi. Pak Nuh, pemilik Kafe R3, belum bisa ditemui awak media untuk memberikan penjelasan secara rinci. “Bapake (Pak Nuh) tidak ada di rumah. Tadi keluar dan ditelepon hapenya belum diangkat,” ucap istri Pak Nuh.