Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Karaoke R3 Ngoran Digerebek Polda Jatim, Begini Keterangan Kapolres Blitar Kota

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Yunan Helmy

29 - Jun - 2020, 19:07

Placeholder
Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M. Sinambela

Sebuah kafé sekaligus karaoke di Desa Ngoran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. digerebek Polda Jatim. Kafé yang bernama R3 itu diduga digerebek karena tetap nekat beroperasi meski negara dalam situasi pandemi corona (covid-19. 

Kafe & Karaoke R3 digerebek Polda Jatim pada Minggu  (28/6/2020) dini hari. Tak hanya digerebek akibat nekad beroperasi di tengah pandemi, kafé tersebut juga diduga digunakan sebagai tempat prostitusi. 

Baca Juga : Pecat Sekdes Gegara Dugaan Pemalsuan SK, Kades Tulungrejo Banjir Dukungan

Dari tempat ini, Polda Jatim mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya kondom yang baru saja digunakan untuk berhubungan badan. 

Saat dikonfirmasi, Kapolres Blitar Kota AKBP AKBP Leonard M. Sinambela memberikan pembenaran. Dia menyampaikan bahwa tempat karaoke di wilayah hukumnya itu baru saja digerebek Polda Jatim. 

“Pihak Polda Jatim sudah saya konfirmasi melalui Kompol Arif. Mereka menyampaikan, saat ini masih melakukan pemeriksaan terkait penggerebekan tersebut. Untuk informasi yang lebih detail, langsung ke Kompol Arif,” ungkap Leonard, Minggu (28/6/2020).

Dikakatan Leonard, Kompol Arif yang merupakan mantan wakapolres Blitar  saat ini bertugas di Unit Remaja, Anak-Anak, dan Wanita (Reknata) Reskrim Polda Jatim. Oleh sebab itu, kemungkinan besar penggerebekan di Kafé R3 berkaitan dengan tindak asusila.

"Kalau ditangani beliau, mungkin berkaitan dengan kesusilaan karena beliau (Kompol Arif) sekarang bertugas di reknata,” imbuhnya. 

Kabar yang beredar, dari penggerebekan ini, ada 9 pemandu lagu dan dua pria yang dibawa ke Mapolda Jatim untuk diperiksa lebih lanjut. Selain mereka, pemilik kafé juga ikut diperiksa aparat kepolisian. "Pemilik Kafé R3 juga ikut diperiksa. Saya juga konfirmasi langsung," ucap kapolres.

Baca Juga : Selama Juni, Perjudian Dominasi Pengungkapan Kasus di Polres Magetan

Lebih dalam Leonard menyampaikan, sidak sebenarnya sering dilakukan Polres Blitar Kota untuk memutus mata rantai penyakit masyarakat. Dari beberapa sidak yang terakhir dilakukan, pihaknya tidak menemukan kafé dan karaoke yang beroperasi di masa pandemi covid-19.

"Saya pimpin dan cek langsung. Kami razia tengah malam tidak ada yang beroperasi. Kemungkinan, tidak menutup kemungkinan, ini umpet-umpetan. Mereka buka di jam tertentu. Ya itu akal-akalannya pengelola," ujarnya. 

Terpisah saat dikonfirmasi, Kompol Arif meminta awak media untuk berkoordinasi dengan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko terkait penggerebekan Kafé R3 di Desa Ngoran, Kabupaten Blitar.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy