free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Bupati Beri Kelonggaran Pesta Nikah, GTPP dan AKD Pesimistis sesuai Rencana

Penulis : Ganez Radisa Yuniansyah - Editor : A Yahya

01 - Jul - 2020, 03:42

Placeholder
Simulasi pesta pernikahan sambut new normal di Pendopo Manggala Praja Nugraha Kabupaten Trenggalek

Sambut fase new normal, Bupati Trenggalek akhirnya beri kelonggaran pada penyelenggaraan pesta pernikahan. Simulasi hajatan pernikahanpun digelar untuk sosialisasi pada masyarakat tentang prosedur pesta nikah di era new normal.

Namun kelihatannya pimpinan tertinggi pemerintah daerah dengan unsur jajaran yang di bawahnya masih belum sepakat. Hal ini terlihat dari pendapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Trenggalek dan Asosiasi Kepala Desa (AKD) malah pesimistis dengan adanya kebijakan tersebut.

Baca Juga : Bulog Buka Peluang E-Warung Belanja Bebas, Suplayer BPNT Terancam Ngaplo?

Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin menerangkan bahwa pihaknya yakin bila pesta pernikahan bisa berjalan dengan aman bila semua unsur mampu menerapkan protokol kesehatan.

"Kami kemarin buat peraturan bahwa untuk hajatan keramaian harus mendapatkan izin dari satgas Covid di desa. Sehingga nanti bila yang menyelenggarakan tidak mematuhi, tiga pilar bisa memperingatkan untuk dilengkapi lagi sebelum kegiatan kembali dilanjutkan," ujar Arifin.

Arifin juga menegaskan dalam praktiknya pesta pernikahan bakal ada pembatasan jumlah pengunjung. Selain itu, setiap desa hanya boleh ada satu hajatan dalam satu hari.

"Supaya satgas desa bisa memastikan kelengkapan protokol kesehatan pada pesta pernikahan, kami batasi setiap desa hanya boleh satu hajatan di satu hari. Selain itu jika ada manten dari luar kota harus menyertakan surat sehat," papar Bupati Trenggalek, Selasa (30/06/20).

Namun hal tersebut sepertinya sulit untuk terealisasi. Pelaksana Harian tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Trenggalek Djoko Rusianto ragu masyarakat desa mampu mengontrol dan terapkan protokol kesehatan.

"Ini kan simulasi, tentu semuanya susah ditata sedemikian rupa. Namun kenyataan di lapangan bagaimana. Apalagi tahu sendiri tradisi di desa, yang diundang 50 orang yang datang bisa sampai 100 bahkan lebih," ucap Djoko di sela-sela simulasi.

Baca Juga : Video Pasien Karantina 'Marah' kepada Bupati Jombang Viral di Medsos

Djoko menambahkan jangan sampai kejadian yang sudah pernah terjadi seperti di Semarang kemarin terulang di Trenggalek. Menurutnya satgas desa harus dilibatkan penuh dalam kegiatan di lapangan nanti.

"Jadi ini tergantung pelaksanaan di lapangan, satgas desa harus betul-betul dilibatkan dan koordinasi dengan satgas yang ada di kabupaten. Satgas desa harus berperan aktif, lalu tempatnya juga harus diperhatikan. Harus bisa menampung orang dengan jarak 1 meter," tegasnya.

Hal senada juga dilontarkan Puryono selaku ketua Asosiasi Kepala Desa, menurut pihaknya tidak menjamin dengan adanya protokol new normal pesta pernikahan seperti ini. Pasalnya hajatan atau pesta pernikahan syarat akan kerumunan massa.

"Kami punya atasan mulai dari kecamatan hingga kabupaten. Jika tanggung jawab ini semuanya ditumpukan pada desa, kami pun tidak mau. Nanti jika ada penyebaran di desa kami yang disalahkan," pungkas Puryono.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ganez Radisa Yuniansyah

Editor

A Yahya