free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Kurang dari 6 Bulan, Pajak Hiburan Kabupaten Malang Sudah Raup Rp 3 Miliar

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Yunan Helmy

30 - Jun - 2020, 02:49

Placeholder
Ilustrasi salah satu hiburan yang pajaknya dikelola oleh Bapenda Kabupaten Malang.

Pada tahun 2020, pajak hiburan sepertinya bakal menjadi jawara. Pasalnya, meski tahun ini belum genap berusia setengah tahun, realisasi target pajak hiburan sudah memperoleh capaian tertinggi.

”Dari 10 sektor pajak daerah yang kami kelola, pajak hiburan menunjukkan progres yang paling signifikan. Bahkan sampai saat ini target pendapatan pajak hiburan sudah hampir terealisasi,” ungkap Plt Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara.

Baca Juga : Tarik Ulur Matahari-Pemkot Malang Soal Pembangunan Pasar Besar, Lagi-Lagi Tak Jelas

Dijelaskan Made, hingga menjelang akhir bulan Juni 2020, target pajak hiburan sudah terpenuhi 81,07 persen. Capaian tersebut membuat pajak hiburan mendulang persentase pendapatan tertinggi dari sembilan sektor pajak lainnya.

Sebagai informasi, sembilan sektor pajak itu meliputi pajak hotel, restoran, reklame, penerangan jalan, mineral bukan logam dan batuan, parkiran, air bawah tanah, pajak bumi dan bangunan (PBB), serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

”Dari data yang kami himpun, dalam kurun waktu kurang dari 6 bulan, penghasilan pajak hiburan sudah memperoleh pendapatan sekitar Rp 3 miliar,” ungkap Made.

Lebih rinci, sebelum adanya penyesuaian target, pajak hiburan dipatok Rp 8.200.030.000. Namun setelah adanya Perbup (Peraturan Bupati) Nomor 18 Tahun 2020, target PAD -termasuk pajak daerah- mengalami penyesuaian menjadi Rp 3,7 miliar.

Dari target penyesuaian itulah, lebih dari 80 persen target yang sudah ditentukan sudah terealisasi. Jika dinominalkan, pajak hiburan mendulang penghasilan sekitar Rp 3 miliar. ”Hingga tutup buku, target pajak hiburan hanya menyisakan sekitar Rp 700 juta,” kata Made.

Baca Juga : Terdampak Covid 19, Target Pajak Daerah Kabupaten Malang Merosot Rp 90 Miliar

Kekurangan tersebut, lanjut Made, diprediksi bakal segera terealisasi. Menginggat rentan waktu tahun 2020 yang masih menyisakan 6 bulan. Jadi, Bapenda optimistis target yang sudah mengalami penyesuaian tersebut bakal segera terealisasi.

”Kami optimistis bisa segera tercapai (target pajak hiburan). Bahkan kalau melihat rentang waktu yang masih 6 bulan ke depan, ada kemungkinan pajak hiburan bisa surplus,” pungkasnya.

 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy