free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Peristiwa

Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Puluhan Remaja Digelandang ke Mapolres Blitar Kota

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Yunan Helmy

30 - Jun - 2020, 02:13

Loading Placeholder
Puluhan remaja digelandang ke Mapolres Blitar Kota karena tak patuh protokol kesehatan dan langgar tata tertib lalu lintas.

Tengah asyik nongkrong di atas motor di sejumlah titik di Kota Blitar, puluhan remaja digelandang anggota patroli gabungan Polres Blitar Kota. Mereka dibawa ke kantor polisi gegara tidak mematuhi protokol kesehatan dan mengabaikan kelengkapan berkendara.

Mereka bahkan tidak melakukan anjuran phsycal distancing dan tidak mengenakan masker sebagai alat pelindung diri paling dasar. Tak hanya itu. Mereka juga mengabaikan kelengkapan berkendara seperti tidak memakai helm, tidak membawa SIM dan STNK, serta motor yang digunakan tidak sesuai standar.

Baca Juga : Viral, KTP Warga Sawojajar Ditahan 14 Hari, Ini Penjelasan Kasatpol PP Kota Malang

"Saat kami melakukan patroli rutin, kami melihat sekumpulan remaja yang nongkrong-nongkrong tanpa phsycal distancing dan kami lihat banyak yang tidak mengenakan masker. Saat kami razia, mereka juga tidak memenuhi kelengkapan berkendara seperti tidak mengenakan helm, tidak bawa SIM dan STNK. Oleh karena itu, mereka kami bawa ke Mapolres Blitar Kota dan kendaraan mereka kami amankan," ujar KBO Satlantas Polres Blitar Kota Iptu Nanik.

Saat hendak dibawa ke Mapolres Blitar Kota, pemuda-pemudi ini bukannya mematuhi petugas. Namun ada beberapa yang berniat kabur. Bahkan salah seorang pemuda mengaku sedang sakit flu untuk menghindari petugas.

"Ada yang hendak kabur dengan mengaku sakit flu untuk mengelabui petugas. Namun kami tidak terkecoh begitu saja dan langsung membawa pengendara serta motornya ke Mapolres Blitar Kota," terang Iptu Nanik.

Dia menjelaskan, razia tersebut merupakan kegiatan patroli rutin untuk menertibkan balap liar di wilayah Kota Blitar. Selain itu, patroli tersebut sebagai bentuk pengawasan kepolisian untuk mendisiplinkan masyarakat agar mengikuti serta tetap patuh terhadap protokol kesehatan menjelang diberlakukannya new normal.

"Dalam patroli rutin kali ini, setidaknya ada 45 kendaraan yang masuk dalam kategori pelanggaran kasat mata seperti tidak mengenakan helm, tidak bawa SIM dan STNK. Untuk pelanggaran kelengkapan berkendara, akan diberi sanksi tilang. Polisi memperbolehkan pemilik mengambil sepeda motor setelah menunjukkan surat-suratnya," jelasnya.

Baca Juga : Beredar Video Diduga Karyawan Maskapai Penerbangan Kena PHK, Pihak Lion Air Buka Suara!

Lebih lanjut Iptu Nanik menambahkan, kendati maklumat Kapolri tentang kepatuhan penanganan covid-19 telah dicabut, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan dan mendisiplinkan masyarakat agar mengikuti serta patuh terhadap protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.

"Razia ini juga untuk mendisiplinkan warga terhadap protokol kesehatan. Selain itu, kami ingin memberikan edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat. Mereka yang terjaring razia kami ingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti melakukan phsycal distancing, pakai masker, dan tidak membuat kerumunan," ucapnya.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---