free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Tarik Ulur Matahari-Pemkot Malang Soal Pembangunan Pasar Besar, Lagi-Lagi Tak Jelas

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Nurlayla Ratri

29 - Jun - 2020, 18:39

Placeholder
Pasar Besar Kota Malang. (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).

Masih mangkrak, seperti itulah nasib Pasar Besar Kota Malang yang hingga kini tak kunjung ada solusi pembenahan. 

Pasca kebakaran besar di tahun 2016 silam, rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk segera melakukan revitalisasi seakan masih menggantung tanpa kepastian.

Baca Juga : Gencar Sosialisasi, Sutiaji Ingatkan Masyarakat Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19

Progres keputusan dari tim independen kajian konstruksi dari Institute Teknologi Surabaya (ITS) apakah Pasar Besar akan direvitalisasi total atau hanya dilakukan pembenahan hingga kini juga belum menuai hasil.

Hal ini yang membuat seolah ada tarik ulur antara Pemkot Malang dan pihak ketiga yang mendapat kuasa penggunaan bangunan Pasar Besar. 

"Iya masih nunggu, belum ya (kajian konstruksi dari tim independen ITS untuk Pasar Besar)," ujar Wali Kota Malang Sutiaji.

Hingga saat ini, Pemkot Malang masih terus berupaya untuk segera bisa memutuskan nasib bangunan di Pasar Besar Kota Malang. 

Apalagi, menurutnya para pedagang merasa keberatan jika area pasar hanya dibenahi saja. 

"Maunya karena pedagang sudah ndak mau, sudah terlalu crowded. Jadi kalau hanya dibenahi mereka agak keberatan," jelasnya.

Saat ini pihaknya masih terus mengusahakan negosiasi dengan pihak ketiga yang dalam hal ini yakni manajemen Matahari Department Store berkaitan dengan perjanjian kerja sama (PKS) yang masih berlangsung hingga 2034 mendatang. 

"Saat ini kita masih negosiasi, kita lihat PKS-nya seperti apa agar segera dibangun," terangnya. 

Baca Juga : Terdampak Covid 19, Target Pajak Daerah Kabupaten Malang Merosot Rp 90 Miliar

Lebih lanjut, berkaitan dengan apakah akan dilakukan pemutusan PKS dari Pemkot Malang terhadap pihak Matahari Department Store mengingat hingga saat ini kondisi Pasar Besar belum juga menemukan titik terang, Sutiaji menyatakan hal itu tidak bisa dilakukan. 

Sebab, persoalan PKS tersebut telah melalui kajian dan hukum yang berlaku. 

"Ndak bisa (pemutusan kerja sama dengan pihak Matahari Department Store), kita lihat untuk ahli hukumnya nanti," tandasnya.

Sebagai informasi, kajian konstruksi Pasar Besar Kota Malang yang dilakukan tim independen ITS sebagai upaya pertimbangan untuk menguatkan sampling apakah pasar akan dibangun ulang atau hanya pembenahan saja awalnya sempat dijanjikan akan ada keputusan pada Maret 2020 lalu. 

Namun, hingga saat ini nampaknya final report revitalisasi Pasar Besar Kota Malang dari tim Independen ITS masih belum bisa dipastikan.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Nurlayla Ratri