free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Ckckck.. Saat Pandemi, Narkoba Jenis Ganja Justru Hits di Malang

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

27 - Jun - 2020, 00:54

Placeholder
Dari kiri, Kapolresta Malang Kota, Kombespol Leonardus Simarmata, Kepala BNN Kota Malang, AKBP Agus Irianto dan Dandim 0833, Letkol Tommy Anderson (Anggara Sudiongko/ MalangTIMES)

Cannabis atau daun ganja, saat ini menjadi favorit bagi para pemakai maupun pengedar narkoba. Hal tersebut dibenarkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang, AKBP Agus Irianto, Jumat (36/6/2020).

"Ganja ini sedang hits di Kota Malang, rata-rata penggunanya adalah kalangan remaja hingga mahasiswa maupun usia diatasnya," jelasnya.

Baca Juga : Usai Salat di Masjid, Wanita ini Mendapati Tasnya Diobok-obok Maling

Selama enam bulan terakhir hingga saat ini, dari penanganan dan pantauan BNN, terdapat 119 kasus. Namun untuk tiga bulan terakhir pada tahun ini terdapat 69 kasus, dimana kebanyakan mereka bermain narkoba jenis ganja.

"Tahun ini turun, dalam rentan waktu tiga bulan, hanya 69. Kalau tahun lalu tiga bulan terakhir ada 79. Mereka yang tertangkap ada yang dipidana maupun direhabilitasi," bebernya.

Pihaknya menyampaikan, jika meskipun saat ini dalam masa pandemi Covid-19, peredaran narkoba dari monitoring BNN Kota Malang masih cukup marak.

Sebab, para pelaku menganggap jika saat ini fokus petugas tengah pada penanganan Covid-19.  Mereka menganggap petugas tidak berada di lapangan untuk melakukan pengawasan.

"Jadi tantangan menghadapi narkoba di tengah pandemi tidak berhenti. Tapi kita tetap melakukan upaya maupun terus mengedukasi masyarakat," bebernya.

Baca Juga : Pengguna Narkotika Tulungagung Diperkirakan Meningkat

Sementara itu, ganja yang dikatakan saat ini menjadi favorit para pengedar maupun pemakai memang terbukti. Hal ini dibuktikan dengan baru saja ditangkapnya para pelaku pengedar ganja yang ditangkap Satreskoba Polresta Malang Kota beberapa waktu lalu.

Barang bukti ganja seberat 3,51 kilogram diamankan polisi dari dua pemuda, yakni RW (25) warga Jalan Piranha Atas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang dan MS (26), warga Jalan Kolonel Sugiono, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Ganja tersebut didapatkan dari seseorang berinisial ABD yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polresta Malang Kota.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Sri Kurnia Mahiruni