Aksi demo untuk menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) Rabu (24/6/2020) rupanya berbuntut panjang.
Dihadiri oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan komunitas lainnya, aksi tersebut menimbulkan kerumunan di tengah wabah Covid-19.
Baca Juga : PPKB Bondowoso Serukan Ketahanan Keluarga
Bahkan sempat terjadi kisruh lantaran pembakaran bendera PDI Perjuangan.
Hal itulah yang hingga kini masih terus diusut.
Demo tersebut terjadi di depan gedung MPR/ DPR Senayan, Jakarta sekitar pukul 13.00 WIB.
Lebih dari 500 orang yang hadir ikut dalam aksi unjuk rasa tersebut.
Mereka menyuarakan penolakan RUU HIP dan meminta sidang istimewa untuk memberhentikan Presiden Joko Widodo.
Terkait insiden pembakaran bendera PDIP, PA 212 lantas meminta agar kasus tersebut segera diusut.
Buntutnya yakni PDIP mengambil langkah tegas untuk menempuh jalur hukum.
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan jika dalam aksi tersebut memang ada pihak yang sengaja untuk memancing keributan.
"Meskipun ada pihak yang sengaja memancing di air keruh, termasuk aksi provokasi membakar bendera partai, kami percaya rakyat tak mudah terprovokasi," ujar Hasto.
Berikut fakta-fakta aksi demo tolak RUU HIP hingga berujung buntut panjang:
1. Massa klaim sehat hingga tolak tes PCR.
Pakar Epidemiolog sempat meminta agar massa yang datang di lokasi melakukan tes PCR terlebih dahulu.
Hal tersebut guna agar tidak terjadi risiko tinggi dalam penyebaran virus Covid-19.
Namun, PA 212 meyakini jika mereka baik-baik saja.
Keyakinan tersebut disampaikan oleh Ketua PA 212 Slamet Ma'arif.
"Kami InsyaAllah aman dan sehat semua," ujar Slamet.
Baca Juga : Bendera Partai Dibakar saat Demo, PDIP Tempuh Jalur Hukum, PA 212 Beri Jawaban Ini
Bahkan Slamet mengatakan jika pihaknya sudah melakukan penyemprotan disinfektan.
Slamet menambahkan jika saat aksi demo peserta juga diminta untuk menjaga jarak dan menggunakan masker.
2. Insiden bakar bendera PDIP.
Media sosial sempat dihebohkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan bendera PDIP dibakar di aksi demo tersebut.
Terlihat asap tebal mengepul ke langit-langit saat ada pihak yang membakar bendera partai berlogo banteng tersebut.
Akibat insiden tersebut, PDIP mengambil jalur hukum untuk mengusut lebih lanjut.
3. Meminta sidang istimewa berhentikan Jokowi.
Dalam aksi demo itu, massa juga meminta untuk diadakannya sidang istimewa MPR berhentikan Jokowi.
Bahkan tagar #TurunTurunTurunJokowi sempat menjadi trending di Twitter.
"Kita minta MPR menggelar sidang istimewa untuk memberhentikan Presiden Jokowi," ujar Ketua Pelaksanaan Pergerakan Aksi PA 212 Edy Mulyadi dalam orasinya.
4. Ketua Umum PDIP keluarkan surat perintah.
Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri mengeluarkan surat perintah kepada kader di seluruh Indonesia.
Surat tersebut berisi meminta kader PDIP siap siaga, namun mengedepankan proses hukum atas insiden tersebut.