free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Gabung Channel WhatsApp
Peristiwa

BPJS Ketenagakerjaan Kunjungi Wakil Rakyat, Ketua DPRD Gresik Akan Perjuangkan Hak Pekerja Rentan

Penulis : Syaifuddin Anam - Editor : Nurlayla Ratri

26 - Jun - 2025, 10:03

Placeholder
Ketua DPRD Gresik M Syahrul Munir (kiri) bersama anggota Komisi IV Imam Syaifudin (tengah) menerima kunjungan Den Iman D.P. Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik di kantor DPRD Gresik.

JATIMTIMES - Perlindungan tenaga kerja terus menjadi perhatian serius BPJS Ketenagakerjaan. Masih banyak pekerja di Kabupaten Gresik yang belum mendapatkan jaminan perlindungan tenaga kerja.

Karena hal tersebut, Den Iman D.P. Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melakukan kunjungan ke DPRD Gresik. Kunjungan diterima langsung oleh Ketua DPRD Gresik M Syahrul Munir dan anggota Komisi IV Imam Syaifudin. 

Baca Juga : Prajurit Jawa Modern: Sekolah Serdadu Mangkunegara IV dan Warisan Carl Winter

Dalam pertemuan itu, Den Iman menyampaikan sejumlah tantangan yang dihadapi BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Gresik. Salah satunya rendahnya tingkat kepesertaan, di mana tercatat bahwa belum mencapai 50% pekerja di Gresik yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Berdasarkan data Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Gresik, saat ini kepesertaan terbagi sebagai berikut. Diantaranya, Penerima Upah (PU): 202.677 tenaga kerja. Bukan Penerima Upah (BPU): 10.141 tenaga kerja dan Tenaga Kerja Jasa Konstruksi: 90.121 tenaga kerja.

Sementara itu, jumlah total angkatan kerja di Kabupaten Gresik mencapai 650.956 orang, menunjukkan masih banyak pekerja yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 24 Tahun 2011 dan Inpres No. 2 Tahun 2021.

Sementara Ketua DPRD Gresik, M. Syahrul Munir, secara khusus menyoroti kurangnya perlindungan bagi pekerja rentan di wilayah pedesaan. Ia mencontohkan beberapa kelompok seperti guru TPQ, tukang bangunan, marbot masjid, dan pekerja informal lainnya yang belum tercover jaminan sosial.

"Dulu sempat ada alokasi dari Dana Desa, tapi sekarang tidak lagi karena regulasi penggunaan Dana Desa yang berubah. Ini perlu kita evaluasi bersama," ujar Syahrul Munir.

Baca Juga : Status 939 Ribu Peserta BPJS Kesehatan Terancam, Anggota DPRD Jatim Puguh Wiji Pamungkas: Selamatkan Warga Miskin Lewat Uji Petik

Syahrul menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan seluruh pekerja, termasuk kelompok rentan, dapat menikmati manfaat dari program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"DPRD Gresik berkomitmen untuk memperjuangkan hal ini dalam pembahasan kebijakan dan anggaran ke depan," pungkas politisi PKB tersebut.

Perolehan Medali Porprov Jatim IX 2025

Update: -

No Kota / Kabupaten Emas Perak Perunggu Poin
Total - - - -

Topik

Peristiwa bpjs ketenagakerjaan dprd gresik pekerja rentan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Syaifuddin Anam

Editor

Nurlayla Ratri

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---