Tiga bulan berlalu, mutasi kepala SMP Negeri Se Kabupaten Tulungagung masih berbuntut panjang. Hal tersebut diketahui setelah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bintang Nusantara (Bintara) kembali melayangkan surat somasi pertama kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) tentang hal tersebut.
"Saat bertemu dengan bupati disepakati untuk dilihat dulu selama tiga bulan ini. Saat itu dijanjikan akan diadakan evaluasi dengan melihat masing-masing kinerja kepala sekolah," ujar Ali Shodik, ketua LSM Bintara, Rabu (24/06/2020) siang.
Baca Juga : Bejat, Seorang Ayah Tega Setubuhi Anak Tirinya
Penilaian dilakukan secara obyektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dan transparan oleh dinas pendidikan. Namun pada perjalanannya selama 3 bulan ini, tim Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bintang Nusantara di lapangan menemukan kasus di sejumlah SMPN yang dianggap berbahaya.
"Misalnya, di beberapa sekolah Menengah Pertama Negeri ( SMPN) di Tulungagung dalam proses kebijakan, dan selama menjabat sebagai kepala sekolah ada dugaan penyimpangan dana sekolah yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh kepala sekolah dan bendahara sekolah dengan model hutang atas nama kepala sekolah dengan dalih untuk kebutuhan sekolah," kata Gus Ali.
Lanjutnya, adanya dugaan penyimpangan dana sekolah diduga bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS dan tabungan siswa dengan model pinjaman dan utang atas nama kepala sekolah. Pinajaman itu untuk kepentingan sekolah sehingga pembayaran angsuran tersebut diambilkan dari dana sekolah yang akhirnya menyebabkan pemasukan sekolah minus.
"Kemudian kebutuhan sekolah ditanggung oleh kepala sekolah masing masing yang baru menjabat," terangnya.
Jumlah hutang kepala sekolah yang ditinggalkan sebagaimana temuan Bintara mulai dari Rp 50 juta, hingga Rp 400 juta. Ironisnya, model ini tidak bisa dilihat dengan rincian penggunaan dana sekolah (data administrasi sekolah) tetapi di luar administrasi sekolah.
"Kalau dinas pendidikan tidak bisa masuk, jelas sangat kesulitan. Kunci permasalahan ini terdapat dan hanya diketahui 3 orang saja. Pertama bendahara sekolah, kedua kepala sekolah yang lama dan ketiga kepala sekolah yang baru," ungkapnya.
Jika masalah ini tak selesai dengan transparans, ditengarai akan menjadi sumber masalah dari terjadinya dugaan pungutan liar (pungli) terhadap wali murid di masa yang akan datang. Dalihnya kebutuhan sekolah.
"Kami sudah ketemu dengan pihak dinas pendidikan yang nanti akan dibawa oleh dinas pendidikan ke Bupati," tambahnya.
Untuk itu, Bintara mendesak kepada daerah mengumpul\kan semua kepala sekolah Menengah Pertama Negeri ( SMPN) se Tulungagung. Atau setidaknya ada 48 kepala sekolah untuk membuat pernyataan bersama tentang hutang pribadi masing-masing di sekolah untuk dilunasi. Apabila tidak dapat dilunasi masing masing kepala sekolah, maka bersedia mundur dan dikenakan sanksi.
Baca Juga : Demi Bayar Hutang Koperasi Rp 398.000, Seorang Pria Curi Kotak Amal
Selain itu, Ali meminta segera diadakan evaluasi pelantikan dan pengangkatan sumpah jabatan guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, yang dilaksanakan pada hari Selasa (14/04/2020) lalu.
"Yang bermasalah harus diberhentikan dan jangan main-main terhadap dunia pendidikan," paparnya.
Menanggapi hal itu, pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Haryo Dewanto membenarkan jika dirinya telah bertemu Bintara terkait masalah itu.
"Ada kesalahan informasi, kaitan pinjaman pribadi kepala sekolah. Itu masukan yang harus dibenahi Dinas," kata pria yang akrab di panggil Yoyok itu.
Atas pentingnya informasi yang disampaikan Bintara, Dinas meminta agar kepala bidang (Kabid) terkait untuk menindaklanjutinya.
"Kita perintahkan Kabid yang membidangi untuk chrosschek masukan masalah hutang tersebut, (apakah) hutang untuk sekolah apa untuk pribadi," pungkasnya.