Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar terus mendorong pencegahan Covid-19 di masa transisi new normal life. Diantaranya dewan melakukan rapat kerja dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk melakukan evaluasi dalam melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di pasar-pasar tradisional.
Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Idris Marbawi, menyampaikan keterangan yang diperoleh dari Disperindag menyatakan bahwa penerapan protokol kesehatan yang ketat telah dilakukan di seluruh pasar tradisional di Kabupaten Blitar. Selain itu Disperindag juga berupaya menghidupkan ekonomi masyarakat di pasar agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa dihasilkan dengan maksimal.
Baca Juga : Pandemi Covid-19, Dispendukcapil Kota Malang Tetap Jalankan Pelayanan Jemput Bola
”Protokol kesehatan di pasar tradisional telah diterapkan, seperti mengimbau agar masyarakat memakai masker, cuci tangan. Dalam dua kali seminggu, pasar juga disemprot disinfektan. Selain melindungi masyarakat, hal tersebut dilakukan untuk menghidupkan kembali perekonomian pasar agar PAD masih maksimal,” ungkap Idris Marbawi, Rabu (24/6/2020).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menambahkan, harus diakui penerapan physical distancing di pasar tradisional cukup sulit disebabkan aktivitas yang bergerombol. Hal tersebut disiasati Disperindag dengan memberikan jarak antar lapak pedagang. Sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran Covid-19, pihaknya mengimbau para pedagang maupun masyarakat yang datang kepasar agar menerapkan protokol kesehatan.
”Penerapan physical distancing di lingkungan pasar harus diakui cukup sulit, karena aktivitas di pasar pasti bergerombol. Berdasarkan keterangan yang disampaikan Disperindag, mereka telah mengatur jarak antar pedagang agar sesuai protokol kesehatan,” pungkasnya.