free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pandemi Covid-19, Dispendukcapil Kota Malang Tetap Jalankan Pelayanan Jemput Bola

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : A Yahya

24 - Jun - 2020, 01:37

Placeholder
Upaya jemput bola perekaman e-KTP oleh petugaa Diapendukcapil Kota Malang (Istimewa).

Pandemi covid-19, petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang tetap memberikan pelayanan jemput bola. Terutama untuk pelayanan perekaman e-KTP kepada masyarakat wajib ber-KTP yang belum memiliki kartu kependudukan.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Kota Malang Raymond G. Matondang menyampaikan, layanan jemput bola tetap dilaksanakan. Terutama untuk menyasar masyarakat lansia dan disabilitas yang memang kesulitan melakukan perekaman di kantor Dispendukcapil.

Baca Juga : Usai Berpartisipasi di Lomba Inovasi Kemendagri, Ini Terobosan Bappeda Kota Malang

"Kami utamakan yang paling sulit ke kantor, maka jemput bola tetap dilakukan," katanya, Selasa (23/6/2020).

Raymond menjelaskan, layanan jemput bola tersebut memang sedikit berbeda dibanding sebelum pandemi covid-19. Seluruh petugas dibekali dengan alat pelindung diri (APD) sederhana. Mulai dari pelindung badan, masker, sarung tangan, hingga face shield. Selain itu, sebelum berangkat melakukan perekaman, petugas akan dipastikan dalam kondisi sehat.

Selanjutnya juga dibekali dengan beberapa perlengkapan kesehatan. Para petugas juga diharuskan selalu menjaga kebersihan dan menjalankan protokol kesehatan yang ada. Pelaksanaan jemput bola juga harua dipastikan tak menimbulkan kerumunan.

"Protokol kesehatan harus tetap dijalankan petugas dan masyarakat sata perekaman dilaksanakan," terang dia.

Lebih jauh Raymond menyampaikan, upaya perekaman e-KTP tersebut dilaksanakan satu minggu sekali. Setiap wilayah di Kota Malang didata untuk kemudian bisa didatangi dan dilaksanakan perekaman.

Baca Juga : Bunda Indah: Kesadaran Pakai Masker Meningkat, Soal Jaga Jarak Masih Kurang

Dalam satu hari, perekaman e-KTP selama pandemi ini menurutnya bisa mencapai tiga hingga lima orang. Namun pernah pula petugas melakukan perekaman hingga 19 orang dalam satu hari.

"19 orang yang melakukan perekaman saat itu di wilayah Kelurahan Bandulan," tambahnya.

Sampai dengan saat ini, total ada sekitar 50 masyarakat wajib ber-KTP yang telah melakukan perekaman selama pandemi dengan upaya jemput bola tersebut. Ke depan, upaya tersebut akan tetap dilaksanakan untuk memberi layanan maksimal kepada masyarakat.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

A Yahya