Vila Songgoriti sudah beroperasi pada masa transisi New Normal pada Rabu (3/6/2020) lalu. Namun hingga berjalan selama dua pekan lebih, okupansi mencapai 25 persen.
“Okupansi mulai buka hingga saat ini sudah 25 persen,” kata Ketua Paguyuban Vila Supo Songgoriti, Indra Tri Ariyono.
Baca Juga : Emas di Kota Malang Mulai Merangkak Naik saat Masa Pandemi Covid-19
Meski demikian, masyarakat Dusun Songgoriti Kelurahan Songgokerto yang rata-rata menjalankan usaha vila itu tetap bersyukur lantaran di tengah kondisi pandemi ini. Juga menaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
“Tentunya kami bersyukur, setidaknya perekonomian mulai berjalan di tengah pandemi dengan menjalankan protokol kesehatan,” imbuhnya.
Hingga saat ini di Dusun Songgoriti yang dikenal sejak dulu dengan kawasan vila dan homestay itu terdapat kurang lebih 345 vila. Tentunya dibuka dengan memperhatikan protokol kesehatan yang sudah disepakati oleh paguyuban.
“Bagi anggota vila yang buka harus menaati peraturan sesuai dengan Peraturan Wali Kota Batu nomor 56 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian covid-19 dalam Status Transisi Darurat ke Pemulihan,” ucapnya.
Ia menambahkan bagi mereka yang buka harus menyiapkan beberapa hal sesuai dengan protokol kesehatan. Mulai dari pengelola diminta untuk mencatat kartu identitas tamu, lalu menyiapkan tempat cuci tangan dan hand sanitizer di luar ruangan.
“Pengelola, pemilik, ataupun penyewa harus atau wajib menggunakan masker ketika berinteraksi,” tambahnya.
Baca Juga : The Kalindra, Apartemen di Pusat Kota Malang yang Ramah di Kantong
Selain itu pemilik atau pengelola wajib mensterilkan ruangan setelah digunakan oleh tamu tersebut, disemprot menggunakan cairan disinfektan. Kemudian pengelola yang berinteraksi juga harus menggunakan sarung tangan saat melakukan pembersihan.
“Pemilik atau pengelola harus melaporkan kepada Dinas Kesehatan Kota Batu jika mengetahui ada tamu dengan gejala Covid-19 sekecil apapun,” jelas Indra.
Pemilik atau pengelola juga diminta untuk menyiapkan ruangan khusus jika mendapati ada tamu yang sakit. Dan dilarang untuk menerima tamu yang memakai seragam sekolah dan berusia di bawah umur.