free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Akibat Covid-19, Diskopindag Hanya Realisasikan Revitalisasi 2 Pasar Rakyat Kota Malang

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Nurlayla Ratri

18 - Jun - 2020, 15:08

Placeholder
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Wahyu Setianto. (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).

Pandemi Covid-19 tak kunjung usai menjadikan beberapa program dari Perangkat Daerah (PD) di Kota Malang harus dirombak. 

Salah satunya, program dari Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang yang harus dipangkas sebagian untuk penanganan Covid-19. 

Baca Juga : Sidak Infrastruktur, DPRD Kota Blitar Beri Catatan Pemanfaatan Kios Stadion

Di tahun 2020 ini, Diskopindag Kota Malang telah merencanakan untuk melakukan revitalisasi setidaknya di 5 pasar rakyat. 

Namun, yang terealisasi hanya 2 pasar rakyat saja yakni Pasar Kasin dan Pasar Mergan.

"Revitalisasi pasar 2020 itu Pasar Kasin dan Pasar Mergan. Sekarang yang sudan persiapan Pasar Kasin. Sudah buat lapak-lapak (sementara) sekitar 130 untuk pedagang," ujar Kepala Diskopindag Kota Malang, Wahyu Setianto. 

Sedangkan, tiga pasar rakyat lainnya yang gagal dilakukan revitalisasi tahun ini akibat pandemi Covid-19 yakni Pasar Kota Lama, Pasar Kedungkandang, dan Pasar Bunulrejo. 

Wahyu menjelaskan, untuk Pasar Kota Lama dan Kedungkandang menggunakan anggaran dari APBD Kota Malang 2020. 

Yang mana dari segi pertimbangan jumlah anggaran dan juga area lokasi yang masih bisa dikatakan belum terlalu parah, maka dialihkan untuk penanganan Covid-19.

Kemudian, untuk Pasar Bunulrejo karena anggarannya bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus) dari pemerintah pusat maka secara otomatis gagal. 

Sebab anggaran proyek-proyek yang menggunakan DAK ditarik untuk penanganan Covid-19. 

Baca Juga : Bapenda Umumkan Juara Anugerah Insan Pers 2020, Jurnalis MalangTIMES Juarai Kategori Online

"Kalau melihat pasarnya, untuk Kota Lama itu masih relatif lebih bersih dibandingkan 2 pasar yang direvitalisasi saat ini yang pasarnya sudah lebih kumuh (Pasar Kasin dan Mergan). Dua pasar ini butuh perhatian khusus, makannya tetap jalan," imbuhnya. 

Masing-masing anggaran yang digunakan untuk penanganan revitalisasi Pasar Rakyat dari anggaran APBD 2020 Kota Malang yakni sekitar Rp 3,9 miliar. 

Sementara, untuk pasar yang dananya dari DAK anggarannya senilai Rp 1,9 miliar.

Lebih lanjut, Pasar Rakyat yang batal terealisasikan untuk direvitalisasi tahun ini rencananya akan diajukan kembali pada APBD 2021 Kota Malang mendatang.

"Nanti akan dianggarkan di APBD 2021," tandasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Nurlayla Ratri