free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Penyusunan Ranperda 2021, Bapemperda DPRD Banyuwangi: Oktober Sudah Masuk

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Dede Nana

17 - Jun - 2020, 04:00

Placeholder
Sofiandi Susiadi, Ketua Bapemperda DPRD kabupaten Banyuwangi (Nurhadi Banyuwangi Jatim Times)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Banyuwangi memutuskan melakukan persiapan penyusunan program Ranperda 2021 lebih awal.

Target persiapan itu dijadwalkan paling lambat bulan Oktober mendatang. Di mana semua usulan dari fraksi, komisi maupun lintas komisi, drafnya sudah masuk.

Baca Juga : Pemprov Dan DPRD Jatim Matangkan Konsep Persiapan Hadapi New Normal

Menurut Sofiandi Susiadi, Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi pihaknya sengaja melakukan persiapan lebih awal dengan harapan menyesuaikan dengan kebijakan omnibus law. Meskipun tidak ada ketentuan daerah wajib mengikutinya. 

Selanjutnya dengan melakukan pembahasan lebih awal, pihaknya berharap usulan dari fraksi, komisi maupun lintas komisi mampu memunculkan usulan yang fresh dan tidak mengulang permasalahan yang dibahas sebelumnya.

“Kami ingin produk yang dihasilkan tahun 2021 merupakan usulan yang fresh, sesuai dengan kondisi kekinian dan bersentuhan langsung dengan program pembangunan dan mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Banyuwangi," kata politisi asal Partai Golkar ini.

Sofie menuturkan pihaknya akan secepatnya melakukan sosialisasi kepada semua fraksi dan alat kelengkapan dewan yang ada.

Selanjutnya untuk program perda tahun 2020, menurut politisi asal Benculuk ini, sejak awal dewan ingin running dalam menuntaskan pembahasan. Namun dengan adanya pandemi wabah Covid-19 semuanya harus dilakukan penjadwalan ulang.

Lebih lanjut dia menambahkan, saat pansus DPRD Banyuwangi sudah mulai melakukan pembahasan bersama dengan eksekutif, setelah pemerintah pusat menyatakan damai dengan Covid-19.

Baca Juga : Masuki Tahap Recovery, Pemkab Banyuwangi Fokus Bangun Tiga Sektor

“Dari empat Ranperda yang dibahas hanya satu yang ada kendala, yakni Ranperda Pemberdayaan Pasar Rakyat yang belum mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Hukum dan HAM wilayah Jawa Timur. Sementara tiga pansus yang lain terus running,” terangnya.

Berbeda dengan masa sebelumnya, sesuai aturan dan ketentuan yang ada, saat ini pembahasan produk hukum di daerah harus melibatkan pengusulnya dan mendapatkan rekomendasi dari Kemenkum HAM wilayah Jawa Timur dan Kementerian Dalam Negeri yang di tingkat provinsi adalah Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Dede Nana