Deadline pengiriman karya untuk lomba inovasi daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kemendagri diperpanjang hingga Senin (15/6/2020) kemarin.
Tak mau menyia-nyiakan kesempatan emas, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang pun menambahkan satu inovasi untuk dikirimkan. Dari yang awalnya tiga inovasi disiapkan, kini sudah ada empat karya yang dikirimkan dalam agenda perlombaan berskala nasional tersebut.
Baca Juga : DPUPRPKP Kota Malang, Bakal Rehabilitasi 4 Gedung Pertemuan Kelurahan
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang, Dwi Rahayu menyampaikan, kesempatan tersebut sengaja dimaksimalkan oleh tim. Sehingga, meski waktu mepet, maka inovasi yang dimiliki Kota Malang langsung dikirimkan.
"Waktu pengiriman video diperpanjang, dan kebetulan tim merasa waktunya cukup untuk memproduksi satu video lagi," katanya, Selasa (16/6/2020).
Perempuan berkacamata itu menyampaikan, inovasi ke empat yang baru dirampungkan dan menambah inovasi daerah Kota Malang untuk perlombaan tersebut adalah dari sektor Dinas Perhubungan.
"Judul karyanya adalah Ate Ladub Tanpa Covid-19, Aktualisasi Teknologi Dalam Mendukung Bebas Tanpa Covid-19," tambahnya.
Sama halnya dengan tiga layanan lainnya, inovasi yang dibuat Dishub Kota Malang dalam menanggulangi Covid-19 itu juga sudah dijalankan jauh-jauh hari sebelum adanya pengumuman lomba dari Kemendagri.
Inovasi itu berupa woro-woro dan anjuran melaksanakan protokol kesehatan yang dilakukan petugas Dishub Kota Malang melalui berbagai layanan. Mulai dari traffic light hingga imbauan yang dilakukan di beberapa titik lalu lintas.
"Dishub dari protokol kesehatan dan sosialisasi melalui woro-woro yang dilakukan dalam berbagai kesempatan. Baik melalui ATCS maupun patroli di pusat keramaian," terangnya.
Sementara tiga inovasi lain yang juga dikirimkan untuk lomba inovasi daerah tersebut adalah Pasar Genap-Ganjil untuk sektor perdagangan, Kampung Tangguh Mandiri Semeru Glintung Water Street (GWS) untuk sektor pariwisata, dan Izin Online (Izol) untuk kategori Disnaker-PMPTSP.
Dwi menjelaskan, masing-masing karya tersebut dikemas dalam bentuk video berdurasi maksimal 1,5 menit.
Dwi optimis, empat layanan yang dilombakan tersebut akan membawa nama harum Kota Malang. Pasalnya, empat inovasi itu bukan dibuat untuk kepentingan lomba. Melainkan memang sudah diterapkan selama pandemi bahkan jauh sebelum pandemi Covid-19 untuk memberi layanan kepada masyarakat.
Baca Juga : Gelar Keramaian Wajib Dapat Izin Normal Baru Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Begini Caranya
"Semuanya sudah ada dan tidak mengada-ada, jadi kami harus optimis," terang Dwi.
Lebih jauh perempuan berkacamata itu menyampaikan, setiap layanan yang telah dikemas dalam sebuah video singkat itu menurutnya bukan hanya untuk kepentingan lomba. Melainkan dapat menjadi salah satu upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Melalui video yang lebih komunikatif itu, dia berharap masyarakat bisa turut menerapkan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19. Terutama saat pelaksanaan new normal life nantinya. Masyarakat diharapkan tak gegabah dalam melakukan kegiatan di luar ruangan.
Melainkan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ada dan menjaga kesehatan. Sehingga, laju pertumbuhan Covid-19 dapat terus ditekan bersama-sama.
"Semua layanan di pemerintahan juga telah menerapkan protokol kesehatan yang ada," terangnya.
Sementara itu, lomba inovasi daerah itu sendiri digolongkan dalam beberapa kategori. Diantaranya adalah pengelolaan pasar tradisional, mal, sekolah, restoran, hotel, tempat wisata, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang sesuai dengan protokol kesehatan.
Ke tujuh kategori tersebut dapat diikuti oleh pemerintah daerah. Baik provinsi, kabupaten dan kota termasuk daerah tertinggal atau perbatasan sesuai dengan kondisinya masing-masing.