Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, kembali bergerak untuk memberikan kenyamanan pada masyarakat. Khususnya dalam memberikan kenyamanan masyarakat saat mempergunakan gedung atau balai pertemuan di beberapa kelurahan.
DPUPRPKP Kota Malang bersiap untuk melakukan rehabilitasi empat gedung pertemuan di kelurahan di tahun 2020 ini.
Baca Juga : Transisi New Normal Usai, Pemkot Malang Masih Belum Tentukan Status Lanjutan
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Hadi Santoso melalui Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya, Bambang Nugroho, saat dihubungi jurnalis media ini, Senin (15/6/2020).
"Iya benar ada rencana rehabilitasi gedung pertemuan, rencananya dilaksanakan tahun ini (2020)," ucapnya.
Bambang menyampaikan juga, empat gedung pertemuan yang bakal direhabilitasi berada di Kelurahan Bareng, di Kelurahan Ketawanggede, di Kelurahan Dinoyo dan gedung pertemuan di Kelurahan Tlogomas.
"Tapi sebelum itu (rehabilitasi), tim Bidang Cipta Karya akan melakukan survei terlebih dahulu. Apa-apa saja yang perlu dilakukan saat rehabilitasi. Ini ya usulan dari warga," ujarnya.
Untuk rencana realisasi rehabilitasi, saat ini masih belum dipastikan. Namun yang jelas rehabilitasi tersebut dilakukan menggunakan dana dari Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2020.
"Untuk bulannya masih menunggu instruksi pimpinan. Semua saya masih koordinasikan " ungkap Kepala Bidang yang akrab disapa Banu tersebut.
Baca Juga : Disperindag Kabupaten Malang Ajukan Anggaran Rp 1 Miliar untuk Pengadaan Face Shield
Pihaknya berharap, jika nantinya gedung telah direhabilitasi, perawatan atau pemeliharaan gedung agar benar-benar diperhatikan oleh masyarakat. Sehingga dalam pemanfaatannya, gedung tersebut bisa tetap terjaga dan tetap nyaman untuk dimanfaatkan.
"Setelah selesai direhabilitasi kan tentunya akan ada berita acara penyerahan. Tentunya di situ akan diberitahu agar benar-benar memperhatikan perawatannya," pungkasnya.