Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar melaksanakan Rapat Konsultasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja terkait refocusing dan penyerapan anggaran Semester I APBD 2020. Rapat konsultasi ini sebagai tindak lanjut setelah dewan melakukan kunjungan kerja atau roadshow ke 10 OPD mitra kerja.
OPD mitra kerja dari Komisi III yakni 10 OPD meliputi Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Inspektorat, Bappeda, Dinas Perumahan Rakyat, Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan PTSP, Satpol PP, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, dan Bagian Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah Kota Blitar
Baca Juga : PSBB Surabaya Ditutup dengan Persentase Kematian dan Rate Covid-19 Tertinggi Nasional
“Sebelumnya kami roadshow ke mitra kerja untuk mengetahui serapan anggaran jelang semester I APBD 2020, juga untuk mengetahui implikasi atas perubahan asumsi kebijakan umum pandemi Covid-19, dari sisi penganggaran di OPD. Rapat hari ini sebagai tindak lanjut kunjungan kami saat roadshow itu,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto, Rabu (10/6/2020).
Dikatakanya, OPD yang terkena pemangkasan paling besar akibat dari kebijakan Covid-19 adalah Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang terkena refocusing sebesar 16 milliar rupiah. Sedangkan untuk serapan anggaran, mayoritas OPD masih dibawah 10%.
“Rasionalisasi kebijakan refocusing dan realokasi anggaran terbesar berada di Dinas PUPR, anggaran mereka 37 miliar dipangkas 16 miliar saat ini sisa 21 miliar. Dan Dinas lingkungan hidup anggaran mereka Rp 36,7 miliar dipangkas Rp 16 miliar sisa Rp 20,7 miliar. Selanjutnya Dinas Perumahan Rakyat semula Rp 13 miliar dipangkas Rp 9 miliar menjadi Rp 4 miliar,” papar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dari rapat konsultasi ini diketahui bahwa rendahnya serapan anggaran dari OPD Pemkot Blitar disebabkan kebijakan penanganan Covid-19. Dalam hal ini belanja OPD hanya terbatas pada belanja rutin meliputi gaji, listrik dan pemeliharaan rutin. Hanya Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan Kota Blitar yang serapannya diatas 30 persen.
Baca Juga : PAD Kota Malang Turun, Wali Kota Malang Izinkan PD Gelar Program Libatkan Publik
“Capaian kinerja keuangan OPD rata rata masih dibawah 40 persen dari konstruksi penganggaran pasca rasionalisasi kebijakan refocusing dan realokasi. Penyebab rendahnya serapan anggaran pada semester pertama APBD TA 2020 karena kebijakan penanganan Covid 19 yang focus pada kesehatan dan jaring pengaman sosial. Serta penundaan belanja langsung pada proyek fisik, sehingga realisasi hanya pada belanja rutin,” terang wakil rakyat yang dikenal peduli dan dekat dengan rakyat.
Poin penting dari rapat konsultasi ini, Komisi III mengusulkan prioritas program dan kegiatan pada Perubahan APBD TA 2020. “Kami akan berupaya menganggarkan kembali program kegiatan perangkat daerah pada Perubahan APBD TA 2020 dengan tetap memperhatikan ketersediaan anggaran dan waktu pelaksanaannya untuk 10 OPD,” pungkasnya.