Di masa transisi new normal, vila di Kota Batu khususnya di kawasan Dusun Songgoriti, Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu mulai beraktivitas pada Rabu (3/6/2020). Hanya saja, pembukaan vila yang ada di sana tetap harus memperhatikan protokol kesehatan yang sudah disepakati oleh paguyuban.
“Bagi anggota vila yang buka harus menaati peraturan sesuai dengan Peraturan Wali Kota Batu nomor 56 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian covid-19 dalam Status Transisi Darurat ke Pemulihan,” ucap Ketua Paguyuban Vila Supo Songgoriti, Indra Tri Ariyono.
Baca Juga : Pendapatan Pariwisata Lumajang Diperkirakan Hanya Tercapai 25 Persen
Ia menambahkan bagi mereka yang buka harus menyiapkan beberapa hal sesuai dengan protokol kesehatan. Mulai dari pengelola diminta untuk mencatat kartu identitas tamu, lalu menyiapkan tempat cuci tangan dan hand sanitizer di luar ruangan.
“Pengelola, pemilik, ataupun penyewa harus atau wajib menggunakan masker ketika berinteraksi,” tambahnya, Kamis (4/6/2020).
Selain itu pemilik atau pengelola wajib mensterilkan ruangan setelah digunakan oleh tamu tersebut, disemprot menggunakan cairan disinfektan. Kemudian pengelola yang berinteraksi juga harus menggunakan sarung tangan saat melakukan pembersihan.
“Pemilik atau pengelola harus melaporkan kepada Dinas Kesehatan Kota Batu jika mengetahui ada tamu dengan gejala Covid-19 sekecil apapun,” imbuh Indra.
Baca Juga : Disparbud Kabupaten Malang Gagas Penjualan Tiket Online Sambut Rencana Pembukaan Lokasi Wisata
Pemilik atau pengelola juga diminta untuk menyiapkan ruangan khusus jika mendapati ada tamu yang sakit. Dan dilarang untuk menerima tamu yang memakai seragam sekolah dan berusia di bawah umur.
Hingga saat ini di Dusun Songgoriti yang dikenal sejak dulu dengan kawasan vila dan homestay itu terdapat kurang lebih 345 vila.