Wali Kota Malang Sutiaji bersama Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata dan juga Dandim 0833 Letkol Tommy Anderson melakukan sidak di dua mal di Kota Malang.
Dua mal tersebut yakni, Mal olympic Garden (MOG) dan juga Mal Ramayana menjadi lokasi kunjungan rombongan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tersebut.
Baca Juga : Ajukan Surat Keterangan Khusus, Masjid di Kota Batu Boleh Beraktivitas Normal
Dalam sidak tersebut, rombongan masih menemukan manajemen mal maupun tenant yang masih belum mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Seperti belum menyediakan buku tamu, menyediakan handsanitizer, menyedikan masker ataupun face shield kepada petugasnya.
Ketidak patuhan itu, dijelaskan Wali Kota Malang akan berbuntut pada tidak tercapainya atau terwujudnya new normal di Kota Malang.
"Tidak menutup kemungkinan kalau demikian terus (tidak patuh) kita tidak masuk pada new normal life," ungkap Sutiaji.
Karenanya, agar hal tersebut tak terjadi, semua pihak diharapkan bisa berpartisipasi dan mendukung apa yang menjadi aturan dan protokol kesehatan yang telah ditentukan.
"Jika terus demikian (tidak patuh) bisa jadi nanti akan kami kembalikan pada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lagi, ketika semua yang terlibat di dalamnya tidak bahu-membahu kalau kita masuk ke transisi new normal life," jelasnya.
Sementara itu, temuan ketidakpatuhan yang ditemukan di MOG, antaralain masih belum tersedianya buku tamu dan juga minimnya alat thermal gun yang digunakan untuk mengukur suhu pengunjung yang masuk ke dalam mall.
Baca Juga : Layanan Dispendukcapil Tulungagung Kembali Buka, Hasil Tes Swab 3 Pegawai Negatif Covid-19
Selain itu, di dalam MOG juga masih ditemukan pengunjung mall yang orangtua mengenakan masker, namun anak mereka justru tidak mengenakan masker.
Ada lagi, pengunjung yang mengenakan masker, namun ketika berada di dalam mall, masker tersebut tidak lagi dipakai.
Begitupun juga terdapat salah satu tenant di dalam mall mengenakan masker yang masih belum sesuai dengan protokol kesehatan. Karena tak sesuai, pegawai para pegawai tersebut kemudian diberikan masker oleh petugas untuk bisa dikenakan langsung.
"Kesalahan tenant adalah kesalahan pihak manajemen. Jadi bila pihak tenant telah diperingatkan manajemen, tapi tetap tak diindahkan maka akan ditutup," pungkasnya.