Inflasi Kota Malang mencapai 0,27 persen sejak Mei 2020 dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 103,02. Hal itu dipengaruhi oleh naiknya beberapa kelompok pengeluaran, seperti yang disampaikan oleh Sunaryo Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang.
Sunaryo menyebutkan, dari besaran inflasi Kota Malang yang tertinggi dipicu oleh indeks pengeluaran kelompok transportasi sebesar 2,17 persen. Disusul kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,41 persen.
Baca Juga : Booking Sekarang! Beli Town House The Kalindra Juni-Juli Bunga KPR 0%
Tak hanya itu, lanjutnya, Kota Malang menempati wilayah tertinggi IHK di 8 kota di Jawa Timur (Jatim). Yakni, sebesar 0,27 persen diikuti Kota Surabaya sebesar 0,21 persen, Kota Probolinggo sebesar 0,05 persen, Banyuwangi sebesar 0,02 persen, Sumenep sebesar 0,02 persen, dan Madiun sebesar 0,01 persen.
Dimana, 6 Kota mengalami inflasi dan 2 kota mengalami deflasi.
"Kota Malang inflasi tertinggi di Jatim. Kelompok transportasi naik, memberikan andil terbesar," kata Sunaryo, Kepala BPS Kota Malang, Selasa (2/5/2020).
Kondisi itu sudah terlihat sejak Mei 2020, dimana Kota Malang mengalami inflasi yang tertinggi, berbeda dengan beberapa kota di Jatim lainnya seperti Kota Surabaya dengan inflasi sebesar 0,21 persen, Kota Kediri 0,19 persen, Kota Probolinggo 0,05 persen, Sumenep dan Banyuwangi 0,02 persen, dan Kota Madiun 0,01 persen. Sementara Jember, mengalami deflasi 0,03 persen.
Disamping pengeluaran kelompok transportasi sebesar 2,17 persen dan disusul kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,41 persen, Sunaryo juga menyatakan, bahwa inflasi di Kota Malang juga didorong kenaikan pada kelompok pengeluaran kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,14 persen.
Kemudian juga ada kelompok pengeluaran pakaian dan alas kaki dan kelompok kesehatan juga menyumbang inflasi dengan mengalami kenaikan masing-masing sebesar 0,01 persen.
Sementara untuk kelompok pengeluaran perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga, kemudian rekreasi, olahraga, dan budaya, pendidikan, serta penyedia makanan dan minuman atau restoran, tidak mengalami kenaikan.
"Dua kelompok pengeluaran mengalami penurunan, yakni untuk makanan, minuman, dan tembakau turun 0,11 persen, serta perawatan pribadi, dan jasa lainnya turun 0,13 persen," ujarnya.
Jika dilihat dari kelompok komoditas, terjadi kenaikan pada harga tiket angkutan udara sebesar 24,98 persen, hal itu menunjukkan andil sebesar 0,27 persen terhadap inflasi di Kota Malang.
Baca Juga : Tau Mau Menyesal Beli Properti? Langsung Pilih Apartemen The Kalindra Malang
Selain itu, kenaikan juga terjadi pada harga daging ayam ras sebesar 12,62 persen dan bawang merah tercatat naik 10,51 persen, termasuk adanya kenaikan biaya berlangganan internet sebesar 0,59 persen.
Sementara itu, juga ada beberapa komoditas yang menjadi penghambat inflasi, diantaranya adalah harga telur ayam ras mengalami penurunan sebesar 15,05 persen, cabai rawit 46,58 persen, bawang putih 26,62 persen, cabai merah 18,37 persen, gula pasir 2,92 persen, emas perhiasan 0,89 persen, dan beras turun sebesar 0,12 persen.
"Inflasi ini menggambarkan ada geliat ekonomi. Ini inflasi pertama pada masa pandemi, setelah dua bulan sebelumnya Kota Malang mengalami deflasi," jelas Sunaryo.
Dalam kalender inflasi, Kota Malang mengalami 0,44 persen dan menunjukkan angka lebih rendah ketimbang inflasi kalender di Jatim yang sebesar 0,86 persen.
Lalu, secara Year on Year (YoY) inflasi di Kota Malang sebesar 0,78 persen dan masih lebih rendah dari Jatim sebesar 1,83 persen.