Setelah presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo, menyatakan damai dengan Covid-19, Banyuwangi menjadi salah satu daerah yang siap melaksanakan dan menerapkan kehidupan baru atau New Normal.
Menurut Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, dalam upaya merealisasikan rencana tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengundang pengurus organisasi keagamaan yang ada dalam Rakor Evaluasi Penanganan Covid-19 Paska Lebaran dan Persiapan New Normal Layanan Publik dan Tourism di Pendopo Sabha Swagatha Blambangan Banyuwangi, Jumat (29/5/2020).
Baca Juga : Mondok di Jember dan Tidak Mudik, Santri Bisa Terima Bansos Covid-19 dari Pemkab
Kang Anas- sapaan Bupati Banyuwangi- menuturkan pertemuan yang dihadiri oleh Nahdatul Ulama (NU), Muhammadiyah, LDII, Al Irsyad dan organisasi keagamaan wanita juga sebagai Evaluasi Penanganan Covid-19 di Banyuwangi. Para peserta diharapkan memberikan masukan pada pemerintah dalam menyempurnakan konsep kehidupan normal baru yang akan diterapkan dalam waktu yang tidak lama lagi.
Dalam acara itu pula, Kang Anas selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Banyuwangi, didampingi oleh wakil Bupati Banyuwangi, Kapolresta, Dandim 0825, Danlanal, Kajari, Kepala Kemenag Banyuwangi dan beberapa pimpinan SKPD di lingkungan Pemkab Banyuwangi.
Selanjutnya, tim Gugus Tugas Covid-19 Banyuwangi memberikan penjelasan pengertian New Normal yang akan diterapkan di Banyuwangi, khususnya penerapan protokol jesehatan yang wajib diaplikasikan dalam kehidupan setiap hari.
Lebih lanjut dalam acara tersebut juga dibahas pelaksanaan kegiatan keagamaan dalam New Normal dan akan diterbitkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) untuk mengatur secara detail tentang pelaksanaan protokol kesehatan di dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan.
"Dalam waktu dekat kami akan mengadakan simulasi pengajian bagi ormas keagamaan yang siap dengan penerapan tata kehidupan baru yang damai dengan Covid-19. Tetap waspada antara lain dengan memakai hand sanitizer, mencuci tangan memakai sabun, menjaga jarak, menggunakan masker saat melakukan aktivitas. Bagi anak-anak dan orang yang usia lanjut dilarang hadir dan mengikuti acara pengajian," terang Kang Anas, Jumat (29/5/2020).
Bupati menambahkan khusus untuk Pondok Pesantren (Ponpes) yang akan melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) ada protokol kesehatan dari Kementerian Agama yang harus diikuti. Antara lain para santri harus menjalani rapid tes, membawa surat keterangan sehat, peralatan makan minum dan tidur harus disiapkan masing santri, masuk ponpes harus bawa surat keterangan sehat dan isolasi mandiri, orang tua/wali santri dilarang menjenguk.
Selanjutnya dilarang bersalaman dengan kiai maupun sesama santri. Apabila mau keluar lingkungan Ponpes harus seizin pimpinan pondok.
Baca Juga : Program Kampung Tangguh Semeru di Pacitan Libatkan 60 Relawan
Selanjutnya untuk sektor Pariwisata, imbuh Kang Anas, Banyuwangi menjadi salah satu dari 3 daerah yang menjadi proyek percontohan layanan pariwisata yang sehat atau healthy tourism. Saat ini sedang merumuskan menuju Fase New Normal untuk sektor Pariwisata.
Bupati Banyuwangi menerima dan menampung masukan dari Ormas keagamaan bahkan memberikan tanggapan langsung.
" Kehidupan normal baru bisa diterapkan apabila semua mematuhi protokol kesehatan tanpa ada pengecualian. Sifatnya sementara dan apabila dalam evaluasi ternyata ada peningkatan kasus Covid-19 maka sewaktu-waktu bisa dihentikan,"tegasnya.