Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Malang Raya hanya akan berlangsung satu putaran saja. Artinya per tanggal 30 Mei 2020, pelaksanaan pembatasan aktivitas tersebut berakhir.
Sayangnya, menjelang masa berakhirnya PSBB, hingga tanggal 27 Mei 2020 jumlah pasien positif Covid-19 di Kota Malang bertambah 7 orang. Jumlah ini menambah rentetan kasus pasien positif mencapai angka 41.
Baca Juga : Ini Konsep New Normal Life di Malang Raya yang Disiapkan Gubernur Jatim
Dari total tersebut, sudah 17 pasien dinyatakan sembuh. Sejumlah 23 pasien masih menjalani perawatan baik isolasi mandiri ataupun di rumah sakit, dan 1 dinyatakan meninggal dunia.
"Iya betul (pasien positif Covid-19 di Kota Malang bertambah 7 orang)," ujar Juru Bicara Gugus Satgas Covid-19 Kota Malang, dr Husnul Muarif saat dihubungi MalangTIMES, Kamis (28/5/2020).
Ketujuh tambahan pasien ini dikatakannya dari berbagai klaster. Ada yang dari klaster keluarga, karyawan di salah satu rumah sakit, dan warga biasa.
"Dari klaster keluarga itu ada 4, karyawan rumah sakit yang bukan Nakes (Tenaga Kesehatan) ada 1, dan 2 yang lain warga biasa," jelasnya.
Ia menambahkan, untuk pasien dari klaster keluarga ini berdomisili di Kecamatan Blimbing Kota Malang. Mereka memiliki kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif di keluarganya, yang sudah masuk dalam pendataan pasien positif Covid-19 di Kota Malang.
"Jadi untuk klaster keluarga memang kontak erat dengan confirm positif satu keluarga. Nah sebelumnya 1 pasien di keluarga tersebut kita tracing kontaknya siapa saja. Akhirnya kita temukan 6, dari itu kita swab, dan yang 4 dinyatakan terjangkit positif Covid-19," ungkap pria yang juga menjabat sebagai Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang itu.
Dari informasi yang terdata, pasien tersebut menjalani tes swab sehari sebelum masa PSBB di Malang Raya berlangsung. Artinya, pasien sudah dilakukan proses pemeriksaan sebelumnya.
"Tes swab yang kluster keluarga itu sekitar 12 hari sebelumnya. Jadi diklaimnya hari Rabu (27/5/2020) hasil swab. Kalau untuk warga lainnya itu unda-undi (hampir bersamaan dengan klaster keluarga," katanya.
Baca Juga : Pemkab Tulungagung Resmi Tutup Sementara Pelayanan Dispendukcapil
Sedangkan, untuk pasien yang merupakan karyawan di salah satu rumah sakit hingga saat ini masih dilakukan tracing proses penularannya dari mana. "Ini masih belum kita lihat (terkait kerjaan dari karyawan rumah sakit tersebut). Tapi yang jelas dia bukan tenaga kesehatan," terangnya.
Lebih lanjut, tambahan ketujuh pasien positif Covid-19 ini dikatakannya menjalani isolasi mandiri di rumah. Namun tetap dengan pemantauan dari petugas kesehatan dari Dinkes Kota Malang.
"Semua pasien menjalani isolasi mandiri," tandasnya.
Sebagai informasi, untuk data kasus Covid-19 Kota Malang per tanggal 27 Maret 2020 lainnya, kategori ODR (Orang Dalam Risiko) mencapai 2057.
Kemudian, OTG (Orang Tanpa Gejala) ada 377 orang. Untuk ODP (Orang Dalam Pantauan) tercatat 883. Dengab rincian 83 masih dalam tahap dipantau, 799 selesai dipantau dan 1 dinyatakan meninggal.
Serta, PDP (Pasien Dalam Pengawasan) totalnya kini sebanyak 242 orang. Yang sembuh ada 134, yang masih menjalani perawatan ada 90, dan meninggal dunia sebanyak 18.