free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Wali Kota Malang Soroti Tembok Retak Pasar Besar, Perbaikan Sementara Segera Dilakukan

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

19 - Apr - 2026, 14:53

Loading Placeholder
Salah satu sisi dinding Pasar Besar yang disebut mengalami keretakan.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menanggapi temuan tembok retak di kawasan Pasar Besar. Ia menyebut laporan awal sudah diterima dari Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag).

Menurut Wahyu, pendataan tengah dilakukan untuk mengetahui jumlah titik keretakan. Langkah ini penting sebagai upaya pencegahan risiko yang lebih besar di kemudian hari.

Baca Juga : Pasok Bahan untuk Kebutuhan MBG, Produk Pertanian Kota Batu Wajib Kantongi Sertifikasi GAP

“Kami ini menjaga, mencegah kerawanan apabila nanti timbul permasalahan. Makanya dipasang tanda peringatan sambil menunggu proses,” ujarnya.

Wahyu juga menekankan pentingnya percepatan penataan Pasar Besar secara menyeluruh. Ia mengingatkan agar kepentingan umum menjadi prioritas utama dibanding kepentingan pribadi.

“Konflik kepentingan ini harusnya kepentingan umum yang diutamakan, jangan kepentingan pribadi. Kalau tidak, nanti bisa timbul masalah seperti ini,” tegasnya.

Meski tidak melakukan peninjauan secara terbuka, Wahyu mengaku telah melihat langsung kondisi di lapangan. Ia memilih memantau secara diam-diam setelah menerima laporan. “Saya sudah lihat di sana, tapi tidak perlu harus dengan media,” katanya.

Terkait penanganan, Pemkot Malang akan melakukan perbaikan sementara menggunakan anggaran yang tersedia di Diskopindag. Langkah ini bersifat temporer untuk mencegah risiko yang tidak diinginkan.

“Yang penting penyelesaian Pasar Besar ini harus cepat selesai. Ini kan sifatnya sementara, kita khawatir terjadi hal yang tidak kita inginkan,” jelasnya.

Baca Juga : Hadiri Halalbihalal, Bupati Sanusi Apresiasi Eksistensi Komunitas Offroad dan Trail yang Miliki Jiwa Sosial Tinggi

Ia juga menyinggung kejadian sebelumnya di sisi barat pasar yang menimbulkan kekhawatiran. Untuk itu, area bawah yang berpotensi membahayakan telah dibatasi.

Ke depan, Pemkot Malang akan melibatkan Dinas PUPR untuk melakukan penilaian konstruksi. Koordinasi dilakukan guna memastikan tingkat kelayakan bangunan dan menentukan langkah lanjutan.

“Nanti kita minta Kopindag untuk anggaran perawatan, dibantu PU untuk penilaian konstruksi. Dilihat berapa yang retak dan koordinasi dengan DPUPRPKP untuk kelayakannya,” pungkasnya.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---