Siapa sekretaris daerah (sekda) baru Kabupaten Malang yang akan mengggantikam Didik Budi Muljono belum ditentukan. Saat ini panitia seleksi (pansel) belum berjalan karena menunggu keputusan menteri dalam negeri.
Namun, seiring habisnya masa jabatan Didik Budi Muljono akhir bulan ini, Bupati Malang H M. Sanusi memutuskan untuk mengajukan salah satu nama kepala dinas di Kabupaten Malang untuk menjadi penanggung jawab (pj) sekda.
"Sudah dibentuk (pansel). Pendaftarannya belum, nunggu izin menteri dalam negeri. Karena waktu mepet, makanya pj seksa sudah kami ajukan juga," ungkap Sanusi.
Terkait nama pj sekda yang diajukan kepada gubernur Jatim, Sanusi menyebutkan bahwa nama tersebut berasal dari kalangan pejabat dinas di Kabupaten Malang. "Nanti tunggu saja. Nunggu keputusan gubernur," ucap Sanusi saat dikonfirmasi apakah nama pj sekda yang diajukan tersebut Wahyu Hidayat, kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya (DPKPCK).
Sebelumnya terdapat empat nama pejabat di lingkup Kabupaten Malang yang namanya berseliweran dan bermunculan sebagai calon sekda di beberapa forum publik. Yakni Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat; Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang Tomie Herawanto; Kepala Badan Kepegawaian Pengambangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah; serta Kepala Inspektorat Kabupaten Malang Tridiyah Masituti. Dari keempat nama tersebut, semuanya memiliki peluang untuk terpilih menduduki jabatan sekda Kabupaten Malang.
Baca Juga : Bupati Keluarkan Surat, Pasar dan Mal di Jember Tutup 7 Hari
Sanusi berharap sebelum akhir Mei 2020, pj sekda sudah disetujui gubernur Jatim agar tidak mengalami kekosongan jabatan. "Ya sebelum akhir Mei untuk pj sudah ada persetujuan dari gubernur. Baru setelah itu, dalam waktu dekat, kalau sudah ada persetujuan, kami mintakan izin bisa melantik," ucap Sanusi.