free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

DPRD Jombang Tampung Keluhan Buruh Korban PHK

Penulis : Adi Rosul - Editor : Yunan Helmy

19 - May - 2020, 18:34

Placeholder
Suasana hearing yang dilakukan Komisi D DPRD Jombang dengan para buruh korban PHK di Jombang. (Foto : Adi Rosul / JombangTIMES)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang kedatangan tamu sejumlah aktivis buruh. Para wakil rakyat Jombang ini menerima keluhan buru yang menjadi korban PHK di tengah pandemi covid-19.

Keluhan para buruh di Jombang ini terfasilitasi dalam hearing yang dilakukan oleh Komisi D DPRD Jombang. Hearing yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Jombang itu turut menghadirkan pihak eksekutif yang diwakili Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Sosial Kabupaten Jombang.

Baca Juga : Tak Tersentuh, DPRD Kota Blitar Minta Pemerintah Beri Bantuan Pekerja Seni Terdampak Covid

Di dalam hearing itu, perwakilan buruh dari Font Pejuang Rakyat (FPR) Lutfi Mulyono membeberkan ada sekitar 3 ribu buruh yang jadi korban PHK sejumlah perusahaan. Data tersebut terhitung mulai dari Januari 2020 hingga mewabahnya covid-19 di Jombang.

Menurut Lutfi, ribuan buruh yang dirumahkan itu tidak menerima pesangon maupun hak buruh lainnya dari perusahaan yang mempekerjakannya. "Kalau seperti ini, pasti kasihan para buruh karena pandemi covid-19 ini, mereka pastinya tidak ada penghasilan. Saya berharap, Pemkab Jombang bisa mengatasi permasalahan ini," ujarnya, Selasa (19/5).

Mendapat keluhan dari para buruh itu, Ketua Komisi D DPRD Jombang Erna Kuswati langsung meresponsnya. Ia terlebih dahulu akan meminta Pemkab Jombang untuk mendata perusahaan-perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya terhadap para buruh. Kemudian, Erna meminta agar pemkab memfasilitasi para buruh agar bisa menerima haknya.

"Agar ini juga bisa diketahui apakah perusahaan itu sudah memenuhi kewajibannya atau tidak. Jangan sampai melakukan PHK tapi lupa membayar kewajibannya," tandasnya di dalam forum.

Selain itu, tanggapan datang dari anggota Komisi D DPRD Jombang Mustofa. Politisi PKS tersebut meminta pihak perusahaan tidak serta merta melakukan PHK terhadap karyawan. "Harusnya tidak sampai dilakukan PHK. Paling tidak di rumahkan sementara atau diberlakukannya kerja shift," ucapnya.

Baca Juga : Kejar Target, Pansus II DPRD Trenggalek Bahas 27 Pasal dalam Satu Hari

Dia pun menagih peran pemkab agar betul-betul mengawal nasib para buruh di tengah ancaman PHK dan memastikan hak-hak buruh dipenuhi. "Pemkab harus betul-betul menaruh perhatian terkait masalah ini. Selain mengawal hak-hak buruh, akan lebih baik jika pemkab memanggil perusahaan-perusahaan untuk diajak duduk bersama memikirkan solusi terbaik. Potensi PHK masal harus sudah diantisipasi dari sekarang," pungkasnya.


Topik

Politik Jombang berita-jombang berita-hari-ini pandemi-covid19 DPRD-Jombang Tampung-Keluhan-Buruh Buruh-Korban-PHK Font-Pejuang-Rakyat Lutfi-Mulyono



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Adi Rosul

Editor

Yunan Helmy