Pemerintah Kabupaten Malang menyarankan kepada para sopir angkutan, untuk mencari alternatif kerjaan lain selama penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Malang, HM Sanusi saat bermediasi dengan sopir angkutan di Pringgitan Pendapa Agung, Senin (18/5/2020) siang.
”Kan mereka bisa kerja lain, kita tidak tau selain sopir itu kan keluarganya juga bisa kerja,” kata Bupati Malang sembari menyarankan kepada para sopir angkutan untuk mencari kerjaan lain.
Baca Juga : Pembatasan Transportasi Makin Ketat, Wajib Bawa Berkas Ini Saat Hendak Masuk Kota Malang
Saran tersebut, lanjut Sanusi, berdasar pada keluhan para sopir yang disampaikan saat proses mediasi berlangsung. ”Karena kalau angkut (hanya diperkenankan) 4 orang, mesti rugi. Mereka itu kan perhitungannya cuma dapat Rp 20 ribu. Sedangkan bensinya Rp 35 ribu, mesti tekor ini. daripada rugi tidak usah ngangkut, gitu aja,” jelas Sanusi.
Selain menyarankan untuk mencari alternatif kerjaan, Sanusi juga menjanjikan untuk memasok bantuan kepada para sopir angkutan selama PSBB berlangsung. ”Kita bantu, dengan catatan mereka stay at home. Tidak usah keluar, udah tidak usah ngangkot. Biar nanti mode transportasi ini juga stay at home-nya jalan,” ungkap Bupati Malang.
Salah satu kader PDI Perjuangan ini menjanjikan, bantuan yang akan diberikan kepada para sopir angkutan tersebut merupakan paket sembako. ”Ya mereka minta bantuan. Kita tahap kedua itu mau memberi bantuan ke masyarakat 15 kilogram beras, 2 liter minyak goreng, dan 1 kilogram telur. ini akan kita gelontorkan (kepada sopir angkutan),” terang Bupati Malang.
Apakah bantuan yang diberikan cukup untuk memenuhi kebutuhan para sopir angkutan?, Sanusi mengklaim jika bantuan yang diserahkan pemerintah Kabupaten Malang tersebut, sangat bisa untuk memenuhi kebutuhan para sopir angkutan dan keluarganya.