Selama periode April sampai Mei 2020 , Polresta Kediri berhasil mengungkap 31 pelaku kasus pidana umum serta penyalahgunaan narkoba dan psikotropika di wilayah hukum Polresta Kediri.
Khusus untuk tindak pidana umum, 9 orang yang ditangkap adalah merupakan pelaku tindak pidana curat, curas, pengeroyokan. Bersama mereka, diamankan barang bukti 3 unit sepeda motor, 1 unit HP, serta alat alat yang digunakan dalam melakukan kejahatan.
Baca Juga : Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosa Janda 2 Anak yang Ditemukan Bugil di Jombang
Sedangkan untuk kasus narkoba, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 40,61 gram sabu-sabu beserta alat isap dan timbangan. Juga 5.742 butir pil LL serta 22 tersangka kasus narkoba.
Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana dalam konferensi pers secara virtual (daring) dari Rupatama Mapolresta Kediri mengatakan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Kediri masih kondusif. Terbukti adanya penurunan angka kriminalitas dibandingkan periode yang sama tahun 2019 mengalami penurunan.
Selain itu, ada peningkatan jumlah pengungkapan atau crime clearance sebanyak 54% dari tahun kemarin di bulan yang sama.
Dalam kesempatan ini, AKBP Miko Indrayana menerangkan bahwa mulai pertengahan bulan Mei 2020 (1 minggu terakhir), dilaksanakan operasi pekat yang terfokus pada ungkap kasus miras ilegal. Jajaran Polresta Kediri (polres dan polsek) berhasil mengungkap 20 kasus miras dengan barang bukti Arjo sebanyak 67 botol, Kuntul 83 botol, Vodka 9 botol, miras jenis lainya sebanyak 18 botol. Total jumlahnya 177 botol
Untuk Kejadian laka di wilayah Polresta Kediri, ada tren penurunan sebanyak 15% dari tahun 2019. "Kami berharap dengan adanya edukasi kepada masyarakat dan kesadaran masyarakat, kejadian laka lantas di Kota Kediri semakin berkurang," ucapnya.
Dari data Operasi Ketupat Semeru 2020, data Polresta Kediri meliputi tilang 102 (tren -71,02%), teguran 284 (tren -85,21%), kejadian laka lantas 16 (tren -55,56%).
Baca Juga : Gadis Cantik Dibunuh Pacar, Mayatnya Dibuang ke Sungai Metro
Selain itu, korban meninggal dunia 2 (tren 0%), korban luka berat 1 (tren 100%), korban luka ringan 31 (tren -40,38), kerugian materiil Rp 12.100.000 (tren -45,98%).
Khusus penindakan balap liar, Polresta Kediri terus menggalakan operasi. Data barang bukti balap liar di GOR Joyoboyo adalah 23 kendaraan, Jalan Brawijaya 13 kendaraan, dan Jalan KDP Slamet 17 kendaraan. "Jumlah total 53 kendaraan kami amankan," ujar kapolresta.
"Yang perlu diwaspadai menjelang Hari Raya Idul Fitri meskipun dalam pendemik covid-19, mari kita berperan aktif menjaga keamanan di lingkungan. Peran aktif masyarakat sangat berguna bagi aparat kepolisian. Informasi sekecil apa pun sangat membantu dalam kecepatan aparat dalam menindaklanjutinya," pungkas AKBP Miko Indrayana.