Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Gadis Cantik Dibunuh Pacar, Mayatnya Dibuang ke Sungai Metro

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Yunan Helmy

17 - May - 2020, 07:20

Placeholder
Jenazah Aulia (17), korban pembunuhan di daerah Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, saat dikeluarkan dari mobil ambulans untuk ditempatkan di kamar mayat RSSA Kota Malang, Sabtu (16/5/2020). (Foto: Tubagus Achmad/MalangTimes)

Warga Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (16/5/2020) sore geger karena pembunuhan seorang gadis muda. Mayat gadis itu tersangkut di batang pohon semak-semak Sipon sekitar Sungai Metro di Talangagung.

Korban pembunuhan itu bernama Aulia. Gadis cantik 17 tahun tersebut tinggal di Desa Jatikerto, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang.

Ironisnya, Aulia meninggal muda di tangan pacarnya,  HYD (17), warga Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Pemicunya, pelaku terbakar api cemburu setelah melihat di handphone korban, Aulia sedang bersama lelaki lain. 

"Pacarnya itu cemburu. Dia yang laporan. Setelah diinterogasi, ternyata dia pembunuhnya," ungkap Kapolsek Kepanjen AKP Yatmo, Sabtu (16/5/2020) malam.

Kasat Reskrim Polres Malang AKP Tiksnarto Andharu Rahutomo menambahkan, kedua remaja ini saling kenal dan dalam status berpacaran. Tersangka HYD dalam kondisi emosional melihat foto korban dengan lelaki lain di handphone korban. HYD akhirnya menusukkan gunting ke leher korban. 

"Kejadian mungkin sekitar pukul 15.00 WIB (Sabtu 16 Mei 2020). Karena pelaku datang pukul 14.00 WIB kemudian melakukan pembunuhan, namun sekitar pukul 15.30 WIB mengontak buser," ungkapnya. 

Saat olah TKP (tempat kejadian perkara) dan penyelidikan kasus ini, tersangka HYD mengaku cemburu saat melihat foto lelaki lain bersama pacarnya di handphone korban. Akhirnya emosi tersangka memuncak saat berada di lokasi yang cukup jauh dari pemukiman warga, sekitar 700 meter dari pemukiman warga.

"Di sana pelaku sudah marah. Akhirnya menusukkan gunting ke leher korban. Setelah itu korban diseret sejauh tujuh meter ke arah semak-semak dan dilempar ke jurang dari semak-semak tersebut," ungkap Tiksnarto.

HYD melakukan aksi pembunuhan tersebut seorang diri dengan menggunakan gunting. Gunting yang digunakan  tersangka didapatkan dari jok sepeda motor korban sesaat sebelum menuju TKP.



Setelah melakukan aksi pembunuhan tersebut, tersangka HYD menyerahkan diri dengan menghubungi jajaran kepolisian. Jajaran anggota Polres Malang pun menuju TKP di daerah Talangagung.

"Tepatnya di bantaran sungai. Dan memang benar di situ terlihat korban tersangkut di pohon di semak-semak. Di jurang ke arah sungai," kata kasat reskrim. 

Polisi lantas mengamankan tersangka beserta beberapa barang bukti satu buah gunting warna hitam, satu unit sepeda motor matik hitam dengan nomor polisi N-5468-EAA milik korban, satu buah handphone, satu buah STNK, satu buah helm, satu buah sweater, dan celana pendek.

"Pelaku sudah kami amankan, pelaku kooperatif. Termasuk juga orang tuanya sangat mendukung tindakan yang dilakukan pihak kepolisian. Saat ini pelaku yang masih anak usia 17 tahun ini ditangani UPPA Polres Malang," ucap Tiksnarto.

Evakuasi korban membutuhkan waktu yang cukup lama. Evakuasi dilakukan personel BPBD Kabupaten Malang, SAR Bhayangkara Polres Malang. dan SAR Awangga.

"Evakuasi satu jam lebih karena TKP yang berada di turunan dekat sungai. Jadi, memakai bantuan tali untuk menarik mayat. Kondisinya di bawah barongan, tersangkut pohon. Jarak  pohon ke sungai sekitar 6 meter," ujar salah satu anggota BPBD Kabupaten Malang.

Pada pukul 20.40 WIB jenazah korban tiba di kamar mayat RSU dr Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang menggunakan mobil ambulans dalam keadaan tertutup kantong mayat berwarna kuning.  Kedatangan jenazah korban diiringi beberapa keluarga.

Baca Juga : Lari Terhalang Portal, Remaja Jambret Digebuki Warga Berujung Damai

 Saat dikonfirmasi, pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan visum et repertum atau otopsi lengkap. Akhirnya sekitar pukul 22.00 WIB, hanya dilakukan visum luar atau observasi pemeriksaan kepada korban.


Topik

Hukum dan Kriminalitas malang berita-malang berita-malang-hari-ini kasus-pembunuhan gadis-dibunuh-pacar mayat-di-sungai-metro polres-malang kriminal-malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy