Cukup lama, Bupati Malang Sanusi bungkam atas adanya polemik dalam masyarakat terkait posisi Wakil Bupati (Wabup) Malang. Terutama yang mengarah pada adanya kepentingan politik Sanusi yang hampir sekitar satu tahun menjabat sebagai Plt Bupati Malang waktu itu.
Dalam berbagai kesempatan, Sanusi, pada waktu lalu, tidak pernah menyatakan secara langsung terkait lamanya jabatan Plt Bupati Malang yang disandangnya. Serta berpengaruh pada posisi dan kursi Wabup Malang yang memiliki batas waktu seperti yang diatur dalam regulasi. Yaitu, kursi wabup harus terisi 18 bulan sebelum masa jabatan kepala daerah berakhir.
Jika sampai waktu yang ditentukan belum ada pengisian, maka posisi Wabup harus dibiarkan kosong. Atau, Sanusi melenggang sendiri memimpin Kabupaten Malang sampai 17 Februari 2021 datang.
Banyak yang mengarahkan senjata terkait lamanya posisi Bupati Malang yang kosong itu kepada Sanusi. Dimana, banyak pendapat yang menyampaikan, kondisi itu memang dibiarkan agar tidak ada wabup Malang sampai akhir periode kepala daerah terpilih usai.
Sanusi setelah resmi menjadi Bupati Malang, akhirnya angkat bicara terkait persoalan itu. Dimana, dirinya menyampaikan sangat setuju jika memimpin Kabupaten Malang tidak sendirian atau ada wakil sampai akhir periode jabatannya.
“Tentunya saya senang bila ada wakil. Kabupaten Malang ini kan wilayahnya luas sekali. Dengan adanya wakil akan membantu saya dalam merealisasikan program-program pembangunan di Kabupaten Malang,” ucap politikus PKB yang akan maju kembali di pilkada serentak 2020, walau belum ada kepastian akan menaiki partai politik mana, Jumat (20/09/2019).
Pernyataan Sanusi ini menjawab berbagai polemik yang mengarah kepada dirinya selama ini. Dimana banyak kalangan dan juga jawaban yang normatif dari Sanusi terkait hal itu saat dirinya masih menjabat sebagai Plt Bupati Malang. Salah satunya, misalnya terkait pernyataan, dirinya masih mampu bekerja sendiri untuk menjalankan roda pemerintahan. Atau pernyataannya yang selalu melempar persoalan tersebut ke pihak partai politik pengusung Rendra Kresna-Sanusi.
Kini, Sanusi menjawab tuntas persoalan itu. Bahkan, dirinya menyampaikan sudah melakukan komunikasi dengan partai pengusung serta anggota DPRD Kabupaten Malang untuk proses pengisian kursi Wabup Malang.
“Sudah saya lakukan komunikasi dengan partai pengusung dan anggota DPRD Kabupaten Malang. Saat ini dalam proses. Untuk calon memang ranah partai pengusung yang mengusulkannya melalui DPRD,” ujar Sanusi yang kembali menegaskan, dirinya membutuhkan wakil dan berharap pengisian jabatannya tidak terlalu lama.
Secara hitungan waktu, untuk pengisian kursi wabup Malang memang terbilang sangat terbatas sekali. Waktu 18 bulan sampai jabatan kepala daerah berakhir, jatuh di September 2019 ini. Di hitung secara hari, maka batas waktu 18 bulan tersebut telah habis, karena terakhir jabatan kepala daerah adalah di tanggal 17 Februari 2021. Sedangkan pelantikan Sanusi sebagai Bupati Malang tanggal 17 September 2019 ini.
Hal ini menurut Sanusi atas pernyataan Gubernur Jawa Timur (Jatim) di saat pelantikan yang meminta segera posisi wabup terisi, tidak menjadi masalah terkait persoalan waktu. ”Kemarin (saat pelantikan) ibu Gubernur sudah mengatakan itu, dan pastinya tidak masalah dengan waktunya,’’ ujarnya.
Lepas persoalan waktu, Sanusi berharap nantinya wabul yang akan mendampinginya adalah orang yang memiliki visi dan misi yang sama dalam membangun Kabupaten Malang. Selain tentunya mau bekerja dan melayani masyarakat sepenuh hati.
Terpisah, partai pendukung Rendra-Sanusi, melalui Golkar menyampaikan, sampai saat ini pihaknya memang masih melakukan proses komunikasi dan koordinasi dengan partai lainnya. “Masih koordinasi terkait siapa yang akan diusung. Tapi pastinya belum terlalu tahu kapan akan dilaksanakan rapat terkait hal itu. Kami berharap dalam waktu dekat ini sudah ada keputusan bersama,” ucap Sudarman, Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Malang.
Hal sama dengan yang disampaikan oleh PKB yang juga mengatakan, partainya sedang melakukan koordinasi dengan DPW dan DPP, selain dengan partai pengusung Rendra-Sanusi. Seperti yang disampaikan oleh Muslimin Sekretaris PKB Kabupaten Malang.