free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Lingkungan

Kesadaran Masyarakat Kota Malang akan Kebersihan Masih Minim, Sungai Tak Lagi Jernih karena Penuh Sampah

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Heryanto

07 - Jul - 2019, 23:46

Loading Placeholder
Ilustrasi petugas DLH saat melakukan pembersihan sampah di sungai (Foto: Istimewa)

MALANGTIMES - Permasalahan sampah di Kota Malang tak kunjung menuai titik temu. Kesadaran masyarakat - pun soal kebersihan masih juga dinilai kurang.

Bagaimana tidak, di sejumlah lokasi baik itu di jalan, selokan, hingga sungai banyak terisi oleh sampah. 

Kondisi ini menjadikan tempat - tempat tersebut tak sedap dipandang. 

Malah, jika dibiarkan berlarut - larut juga tidak mungkin hal itu akan menimbulkan efek yang cukup besar, seperti bencana banjir misalnya.

Melihat banyaknya sampah yang masih berserakan dan dinilai mengganggu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bergerak aktif. 

Beberapa petugas kebersihan, diterjunkan langsung untuk melakukan pembersihan secara berkala.

Plt DLH Kota Malang Diah Ayu Kusumadewi menyatakan sejumlah sungai di Kota Malang memang sudah tercemar sampah. 

Mengantisipasi hal yang terus berangsur tersebut, pihaknya akan terus melakukan pembersihan di area - area sungai.

"Beberapa petugas sudah diterjunkan untuk pembersihan itu, karena memang sulit untuk dibersihkan secara biasa. Kami akan terus melakukan itu secara berkala, " ujar dia.

Keadaan sungai - sungai di Kota Malang saat ini bak tempat pembuangan sampah saja. 

Ia menyayangkan sikap masyarakat yang masih menganggap sungai layaknya tempat sampah berjalan.

Bayangkan saja mulai dari sampah botol, pakaian, plastik, dan yang lainnya menyangkut di antara bebatuan sungai. 

Meski tidak tahu darimana asal sampah - sampah tersebut, tapi bisa jadi karena terbawa arus dari hulu sungai yang lebih tinggi.

Padahal sudah dijelaskan dalam aturan, apabila melakukan pelanggaran pembuangan sampah liar maka akan dikenakan pidana UU Pasal 34 ayat 4, yakni penjara paling lama satu minggu atau denda Rp 100 ribu.

"Meskipun dari mana sampahnya kan itu tetap sungai. Tidak dibenarkan membuang sampah di situ. Kami berharap warga tidak lagi membuang sampah sembarangan. Aturan dan penegakan hukumnya juga sudah ada," pungkasnya.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Heryanto

Lingkungan

Artikel terkait di Lingkungan

--- Iklan Sponsor ---