Nasib memilukan dialami ibu rumah tangga bernama Rina Lestari (33), warga Dusun Talun RT 001 RW 002, Desa Beji, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung. Rina mengaku selama menikah selalu ribut dengan suaminya. Akhirnya dia melapor ke polisi lantaran sudah tidak tahan terhadap rangkaian kekerasan yang dialaminya.
Puncaknya, Senin (29 /04) sekitar pukul 12.30 WIB lalu, Rina mengalami kembali kejadian pahit dari suaminya sendiri. "Senin itu kejadiannya. Kemudian Rabu (01/05) kemarin sekitar pukul 10.50, korban melaporkan kejadian penganiayaan dan atau KDRT," kata Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar melalui Kasubag Humas AKP Sumaji Kamis (02/05) pagi.
Kedatangan Rina untuk melaporkan suaminya sendiri, yakni Willys Herossunni Yanuar (31), warga Desa Simo, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. "Antara korban dan terlapor merupakan suami istri yang sah dan menikah sejak tahun 2011. Dalam laporannya, korban mengatakan bahwa setelah menikah, sudah sering terjadi permasalahan keluarga," ungkap Sumaji.
Kekerasan yang dialami Rina selama ini masih bisa dia maafkan. Namun, untuk yang terakhir, yakni Senin lalu, Rina sudah tidak sabar lagi. Bermula dari cekcok mulut, Rina berjalan menggendong anaknya yang masih usia 6 bulan di halaman rumah. Dia mau pulang ke Desa Beji, Kecamatan Boyolangu
Namun, Willys terus marah-marah. Bahkan, suami itu tega menabrak Rina yang tengah menggendong si bayi. "Saat itu, terlapor naik sepeda motor sambil marah-marah dan langsung menabrak korban dari arah belakang hingga korban terjatuh," kata Sumaji.
Tak berhenti di situ. Willys juga langsung menyeret Rina sehingga mengalami luka memar di lengan kanan dan luka babras di pinggang belakang "Dari pengakuan korban, terlapor sudah sering melakukan kekerasan fisik terhadap korban sehingga korban merasa dirugikan dan selanjutnya melaporkan ke Polres Tulungagung," pungkas Sumaji.