free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Dokter AY Tak Hadir di Panggilan Pertama Pemeriksaan Berstatus Tersangka, Dijadwalkan Lagi Pekan Depan

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

22 - Jun - 2025, 20:40

Placeholder
Dokter AY saat mendatangi Polresta Malang Kota beberapa saat lalu. (Foto: Irsya Richa/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Polisi kembali melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan dokter AY oknum terduga kasus pelecehan seskual di Rumah Sakit Persada Hospital, setelah beralasan ke luar kota pada 12 Juni 2025 lalu. Rencana pemanggilan pemeriksaan dijadwalkan lagi pada pekan depan.

Pemanggilan ulang ini sudah dijadwalkan kembali oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polresta Malang Kota. Hal tersebut ditegaskan oleh Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto.

Baca Juga : Mau Konten Viral? Intip Tips Jitu dari Para Ahli Media Sosial

“Pemanggilan kembali kami lakukan agendanya pada Minggu depan,” ungkap Yudi kepada JatimTIMES, Minggu (22/6/2025).

Hanya saja kapan tepat hari dan jamnya masih belum diketahui. Namun jika pemanggilan kedua agenda pemeriksaan sebagai tersangka dokter AY juga tidak datang tanpa memberikan konfirmasi pihaknya pun tidak akan tinggal diam.

Polisi pun bisa saja bakal menjemput paksa tersangka. “Pemanggilan kedua gak hadir dengan alasan gak jelas, secara otomatis akan dilakukan penjemputan paksa,” tegas Yudi.

Sedang setelah dua bulan lamanya pasca korban QAR (31) asal Bandung melapor pada 18 April 2025 silam, akhirnya dokter AY ditetapkan menjadi tersangka pada pekan lalu. Penetapan ini dilakukan setelah alat bukti dirasa cukup.

Hal ini juga dikuatkan dengan mendatangkan pemeriksaan dua orang ahli. Diantaranya, satu ahli pidana dan satu dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Hanya saja Sholeh tidak membeberkan dengan gamblang apa hasil dari keterangan saksi ahli tersebut.

Selain itu yang menjadi sorotan masyarakat meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, dokter AY masih bebas alias diamankan. Hal ini pihak polisi masih akan melihat perkembangan perkara dugaan pelecehan seksual tersebut.

Namun dokter AY bakal diamankan jika menghilangkan barang bukti atau mengulangi perbuatannya lagi. Jika hal tersebut terjadi, pihaknya akan melakukan penahanan nanti.

Hanya saja saat JatimTIMES mencoba menghubungi penasihat hukum dokter AY, Alwi Alu hingga saat ini belum juga merespon.

Sementara itu, kasus ini mencuat setelah korban QAR mengungkapkan kisah kelamnya di mesia sosial Instagramnya pada 15 April 2025 silam. Ia mengaku menjadi korban dugaan tindakan asusila oleh dokter AY.

Baca Juga : Tanpa Sayatan, Tanpa Rawat Inap: Solusi Modern Atasi Batu Ginjal di RSI Unisma

Tak hanya QAR asal Bandung, setelah unggahan itu ramai ternyata didapati ada korban lainnya, yakni A (30) asal Kota Malang. Keduanya telah melapor ke Polresta Malang Kota beberapa saat lalu di hari yang berbeda.

Pelecehan yang dialami QAR terjadi pada September 2022 silam. Ketika ia berada di ruang inap VIP Persada Hospital. Saat itu dokter AY seorang diri masuk ke dalam kamarnya, lalu meminta korban untuk membuka baju pasien hingga telanjang dada. Kemudian dokter tersebut melakukan pemeriksaan dengan stetoskop diduga pada bagian dada hingga mencoba menyenggol dan merekam bagian kewanitaan QAR.

Sementara pelecehan seksual terhadap ADE terjadi di ruang IGD pada tahun 2023 lalu. Saat itu dokter AY diduga langsung memegang bagian alat vital ADE tanpa membuka pakaiannya.

Keduanya secara resmi melapor ke Polresta Malang Kota dengan Nomor LP/B/113/IV/2025/ SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur pada 18 April 2025 untuk korban QAR.

Dan Nomor LP/B/117/IV/2025/SPKT/ Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur milik korban A pada 22 April 2025.

Hanya saja, dokter AY mengelak apa yang dialami korban. Bahkan dokter AY melaporkan akun media sosial QAR kepada pihak polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

Perolehan Medali Porprov Jatim IX 2025

Update: -

No Kota / Kabupaten Emas Perak Perunggu Poin
Total - - - -

Topik

Hukum dan Kriminalitas Pelecehan Persada Hospital dokter oknum dokter Dokter AY



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni