Bupati Sanusi Bersama Bupati Rijanto Temui Gubernur Jatim, Bahas Kenaikan Status Jalan Ngantang-Wlingi
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
A Yahya
26 - Aug - 2025, 08:19
JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi bersama Bupati Blitar Rijanto menemui Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk melakukan audiensi berkaitan dengan usulan kenaikan status jalan dari Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang menuju Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Negara Grahadi Surabaya ini, Bupati Malang HM. Sanusi didampingi Asisten I Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Malang Prasetyani Arum Anggorowati dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma. Sedangkan Bupati Blitar Rijanto didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Blitar Rully Wahyu Prasetyowanto.
Baca Juga : Ramalan Zodiak 26 Agustus 2025: Rezeki Tambahan, Asmara Hangat, hingga Karier yang Melesat
Keduanya diterima langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang didampingi Sekretaris Daerah Jawa Timur Adhy Karyono, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Jawa Timur Edy Tambeng Widjaja, Kepala Bakorwil III Jawa Timur Asep Kusdinar, beserta para pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Terima kasih Ibu Gubernur Jawa Timur telah menerima audiensi terkait usulan kenaikan status jalan Ngantang (Malang)-Wlingi (Blitar) atau ruas jalan Dusun Kambal-Selorejo-Krisik-Wlingi," ujar Bupati Malang HM. Sanusi dalam keterangannya.
Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang itu menyampaikan, terdapat beberapa ruas jalan dari Ngantang ke Wlingi yang diusulkan untuk statusnya naik menjadi jalan provinsi.
Yakni mulai Dusun Kambal, Desa Mulyorejo menuju Desa Selorejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang kemudian menuju Desa Krisik, Kecamatan Gandusari hingga Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar.
Untuk panjang ruas jalan di wilayah Kecamatan Ngantang hingga Kecamatan Wlingi yang diusulkan naik status menjadi jalan provinsi memiliki total panjang 33,43 kilometer. Di wilayah Kabupaten Malang, dari Dusun Kambal, Desa Mulyorejo menuju Desa Selorejo sepanjang 2,95 kilometer.
Lalu dari Desa Selorejo menuju Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar sepanjang 12,1 kilometer. Selanjutnya dari wilayah Desa Krisik, Kecamatan Gandusari hingga Kecamatan Wlngi, Kabupaten Blitar selanjang 18,38 kilometer.
Sanusi mengatakan, bahwa terdapat beberapa poin hasil audiensi bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Di mana menurut Sanusi, secara prinsip Khofifah menyetujui atas usulan kenaikan status jalan menjadi jalan provinsi di wilayah Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang ke Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar.
"Pada prinsipnya Ibu Gubernur setuju kenaikan status jalan tersebut menjadi jalan provinsi, mengingat strategisnya akses ruas jalan tersebut dan akan segera memproses sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku," kata Sanusi.
Baca Juga : Tarif Travel Malang Juanda Nahwa Travel Tetap Stabil di Tengah Kenaikan BBM
Selain itu, Sanusi juga menyebutkan bahwa Khofifah menilai ruas jalan dari Kecamatan Ngantang menuju Kecamatan Wlingi sangat strategis. Pasalnya, selain menghubungkan dua kabupaten, ruas jalan ini juga merupakan jalur lalu lintas perekonomian untuk mendukung sektor pertanian, perkebunan hingga pariwisata di kedua daerah.
Pihaknya juga mengatakan, bahwa ruas jalan ini merupakan akses terpendek yang menghubungkan wilayah Malang Selatan menuju Kabupaten Blitar, Kota Batu hingga menuju wilayah Malang Barat.
"Pemerintah Provinsi Jawa Timur menilai ruas-ruas jalan di dua wilayah kabupaten tersebut sangat siap untuk ditingkatkan statusnya menjadi jalan provinsi. Karena selain mempunyai lebar yang cukup yaitu 6 meter serta row mencapai 7-11 meter, kondisi jalan tersebut juga mantab atau bagus," jelas Sanusi.
Khusus untuk di wilayah Kabupaten Blitar, yakni di ruas jalan Kecamatan Wlingi hingga Desa Krisik, Kecamatan Gandusari masih diperlukan peningkatan ruas jalan. Karena sebagian ruas jalan kondisinya lebar jalan masih empat meter dan memerlukan pengeprasan tebing untuk pelebaran ruas jalan. Selain itu, di beberapa titik ruas jalan juga masih mengalami kerusakan. Sehingga dalam waktu dekat tim dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan turun lapangan untuk melakukan assesment secara langsung kondisi ruas jalan.
Sementara itu, ruas jalan dari Dusun Kambal, Desa Mulyorejo menuju Desa Selorejo, hingga perbatasan antara wilayah Kabupaten Malang dengan Kabupaten Blitar telah mencapai 100 persen. Lalu pada tahun 2026 akan dilakukan pelebaran jalan pada beberapa titik untuk memenuhi readiness criteria atau serangkaian syarat yang harus dipenuhi untuk peningkatan status jalan menjadi jalan provinsi.
"Ruas jalan Dusun Kambal-Selorejo dan Selorejo-Krisik mendukung beberapa pariwisata yang ada di Kecamatan Ngantang, Pujon dan Kasembon, serta destinasi wisata Kota Batu. Selain itu ruas jalan ini merupakan koridor utama transportasi yang menghubungkan antara wilayah Kabupaten Malang dengan Kabupaten Blitar," tandas Sanusi.
