Dinsos-P3AP2KB Dorong DLH Ajukan Permohonan Sertifikasi untuk Taman Ramah Anak di Kota Malang

Reporter

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya

15 - Aug - 2025, 09:05

Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito Widoyoko saat ditemui di Mini Block Office Pemerintah Kota Malang, Selasa (12/8/2025). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang untuk segera mengajukan permohonan sertifikasi taman ramah anak.

Untuk diketahui, berdasarkan data yang dihimpun JatimTIMES.com, terdapat 88 taman yang dikelola oleh DLH Kota Malang. Di mana dari banyaknya taman di Kota Malang tersebut hanya tiga taman yang berstatus taman ramah anak. 

Baca Juga : Bupati Jember Dorong Pencak Silat Jember Jadi Ikon Budaya dan Wisata

"Dari beberapa taman di Kota Malang itu hanya beberapa yang ramah anak. Taman Merbabu, kemudian Taman Slamet, dan Taman Trunojoyo," ungkap Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito Widoyoko kepada JatimTIMES.com. 

Pria yang akrab disapa Donny itu menjelaskan, agar sebuah taman menjadi taman ramah anak harus ada pengajuan sertifikasi dari perangkat daerah terkait dalam hal ini DLH Kota Malang ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam hal ini Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI. 

"Kategorinya harus ada sertifikasi dari kementerian Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur. Harusnya DLH kami dorong untuk mengajukan permohonan itu ke provinsi dan Kementerian PPPA," ujar Donny. 

Pejabat publik yang pernah menjabat sebagai Camat Kedungkandang itu menjelaskan, dalam pengajuan permohonan sertifikasi ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur dan Kementerian PPPA RI, masing-masing taman di Kota Malang juga harus disesuaikan dengan indikator sebuah taman disebut ramah anak. 

"Satu harus memilah antara ruang untuk anak dengan ruang untuk dewasa. Kemudian ada pagar pembatas yang aman untuk anak-anak. Kalau di Taman Merbabu kan misalnya ada taman bermain untuk anak, terus juga ada pagar pembatas," jelas Donny. 

Baca Juga : Dinsos-P3AP2KB Beberkan Alasan Kota Malang Masih Berpredikat KLA Nindya

Di mana keberadaan taman ramah anak yang semakin banyak tersebut juga akan memengaruhi evaluasi dan penilaian terhadap predikat Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dari Kementerian PPPA RI. Terlebih lagi, di tahun 2025 ini Kota Malang kembali meraih predikat KLA Nindya yang keempat kalinya. 

Oleh karena itu, pihaknya berharap agar DLH Kota Malang dapat segera melakukan penataan taman di Kota Malang agar sesuai dengan kebutuhan anak dan dapat diajukan permohonan sertifikasi kepada Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur dan Kementerian PPPA RI. Sehingga dengan banyaknya taman ramah anak akan memberikan peluang bagi Kota Malang meraih predikat KLA Utama di tahun 2026 mendatang. (ADV)


Topik

Pemerintahan, dinsos kota malan, dlh kota malang, donny sandito widoyoko,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette